Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar dan Bank Sulselbar melakukan kerjasama untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan.
Kerjasama itu telah disepakati dalam penandatangan MoU yang disaksikan langsung Wali kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto di ruang rapat kantor Balaikota Makassar, Senin (8/11/2021).
“Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo,”kata Plt Kepala Bapenda Pemkot Makassar, Firman Pagarra.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, lanjut Firman, pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
” Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone,” terangnya.