BERITA.NEWS, Jakarta – Provinsi Papua menutup akses masuk dan keluar wilayahnya untuk menanggulangi pandemi virus Corona. Aturan tersebut dikecualikan untuk barang-barang hingga tenaga medis yang hendak menangani COVID-19 di Provinsi Papua.
Hal ini termaktub dalam Kesepakatan Bersama Pencegahan Pengendalian dan Penanggulangan COVID-19 di Provinsi Papua yang ditandatangani Gubernur Papua Lukas Enembe, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab hingga Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpau, di Jayapura, Selasa (26/3/2020).
“Penutupan penerbangan dan pelayaran kapal penumpang di pintu-pintu masuk wilayah Papua, yaitu Bandar Udara, Pelabuhan Laut, dan Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBN),” demikian bunyi poin 6 dari 16 poin kesepakatan beresama ini, mengutip Detikcom.
“Menjamin akses pengiriman logistik, sampel darah, dan aspek medis lainnya termasuk tenaga medis dalam rangka penanganan pengendalian dan penanggulangan COVID-19,” demikian bunyi poin 7.
Kondisi ini disebut sebagai ‘Pembatasan Sosial yang Diperluas’, diberlakukan tanggal 26 Maret hingga 9 April 2020, dan akan ada evaluasi lanjutan. Sekda Papua Hery Dosinaen juga menjelaskan hal ini.
“Menutup penerbangan penumpang, maupun (akses) laut, di semua pintu masuk untuk sementara dihentikan dan bisa hanya untuk barang atau sembako,” kata Hery, dalam video yang dikirimkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar.
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Provinsi Papua Ditutup kecuali untuk Logistik dan Tenaga Medis appeared first on Berita.News.
Sumber: https://berita.news/2020/03/24/provinsi-papua-ditutup-kecuali-untuk-logistik-dan-tenaga-medis/