Polres Selayar Ikut ki Penyuluhan Hukum

Polres Selayar Ikut ki Penyuluhan Hukum



BugisPos — Guna meningkatkan pengetahuan dan  profesionalisme dibidang hukum anggota Polres Kepulauan Selayar mendapatkan penyuluhan dari bidang hukum Polda Sulsel di Aula Endra Darmalaksana Polres Kepulauan Selayar, Selasa (03/03/20)

Tim Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sulsel dipimpin Oleh Kompol Hasriani, SH, Bersama Anggota Tim.

Kegiatan Penyuluhan ini di hadiri Oleh Para PJU Polres Kepulaian Selayar, para Kapolsek jajaran dan Personil Polres Kepulaian Selayar.

Menurut Ketua Tim tujuan kegiatan Penyuluhan Hukum ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Kepulaua Selayar tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegakan Hukum, Sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat.

Materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum diantaranya, Undang-Undang No.10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, Serta Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Penyidikan Tindak Pidana Pemilu dan Perkap No.1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dilingkungan Polri.

Sementara Itu Kabag Ops Kompol Drs. Dg Singai, yang mewakili Kapolres Kepulauan Selayar, Mengharapkan semua anggota Polres Kepulauan Selayar yang mengikuti kegiatan penyuluhan  atau sosialisasi  ini mengikuti dan menyimak dengan baik.

Lanjut, Dg Singai, Bahwa Penyuluhan hukum sangat bermanfaat dalam mendukung  pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas,” Demikian Ujar, Dg Singai.

Penulis : (Ucok Haidir )

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/03/03/polres-selayar-ikut-ki-penyuluhan-hukum/