BERITA.NEWS, Jeneponto – Orang nomor satu di Mapolres Jeneponto itu, berjanji akan menangani dugaan penghadangan terhadap dua orang Jurnalis Online di Kabupaten Jeneponto.
Menurutnya, akan mendalami unsur-unsurnya. Dan kalau terpenuhi akan ditindak lanjuti. Penyidik yang akan lidik, unsur pidananya.
Namun pastinya kata dia, tetap akan menangani sesuai prosedur.
“Nanti biar penyidik yang akan lidik apakah memenuhi unsur pidananya, tapi pasti akan ditangani sesuai prosedur,” ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, Minggu (15/3/2020).
Diketahui, dua Junalis yang dihadang OTK tersebut, bernama Sul dari Media Rakyatku.com dan Ilham, media Berita.news. Keduanya juga pengurus JOIN Jeneponto.
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Polisi Akan Tangani Penghadangan Jurnalis Online di Jeneponto appeared first on Berita.News.
Sumber: https://berita.news/2020/03/15/polisi-akan-tangani-penghadangan-jurnalis-online-di-jeneponto/