BERITA.NEWS, Makassar – Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi partai Golkar, Andi Rio Padjalangi mengkritik terjadinya peredaran narkoba di lapas yang ada di Sulawesi Selatan.
Politisi partai Golkar tersebut langsung meminta kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk bertindak tegas kepada bawahannya yang bertugas di Lapas.
“Peredaran narkoba di lapas sangat besar dan mudah. Bahkan saat di lapas mereka pengedar biasa, pas keluar jadi bandar narkoba,” kata Andi Rio saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan pejabat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, Senin (2/3/2020).
Andi Rio melanjutkan, di Sulsel banyak kejadian begitu. Ia bahkan sering mendengar isu dari tahanan. Bahkan sudah sering terjadi. Rio pun meminta kepada kepala kanwil Hukum Sulsel agar tindak tegas, bahkan jika ada anak buahnya yang melanggar maka dipecat.
“Saya ndk mau hal hal dikotori. Bapak harus tegas dengan anak buah yang ada di lapas,” tambah dia.
Peredaran narkoba di Sulsel menjadi perhatian serius yang harus dituntaskan. Apalagi peredaran sering terjadi di dalam lapas. ” Informasi dari BNN mengatakan bahwa narkoba itu sangat besar. Jadi harus diseriusin. Kalau terjadi di lapas yang ada di Sulsel, maka dari itu Kepala Kanwil harus berani, kalau ada yang salah pecat aja,” tegasnya.
Data yang sempat dipaparkan oleh Kanwil Sulsel ada sekitar 1.386 bandar narkoba di Sulsel, pengedar 2.946 orang dan pengguna 2.840 orang. Kendati demikian pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel belum menjawab terkait pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI.
Sebelumnya, ketua tim kunker komisi III DPR RI, Adies Kadir menyampaikan, kehadiran komisi III DPR RI untuk mendengar rapat dengar pendapat dari Kanwil Hukum dan HAM Sulsel.
Dalam kunjungan kerja tersebut, anggota Komisi III meminta ketegasan Kanwil Sulsel untuk memberantas peredaran narkoba yang kerap terjadi di lapas. Karena persoalan ini menjadi sorotan di Sulsel.
“Pertama lapas terlalu over kapasitas.
Mereka terpidana narkotika sudah bebas masuk ke dalam lapas, karena peredaran gampang dan minim terjangkau oleh aparat,” tegas Adies Kadir.
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Peredaran Narkoba di Lapas, Andi Rio: Minta Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulsel untuk Tegas appeared first on Berita.News.