ARUSPOLITIK.COM- Dalam lima bulan terakhir, mutasi di lingkup Pemprov Sulsel menimbulkan tanda tanya dari berbagai kalangan, termasuk dari internal pemerintahan Pemprov Sulsel.
Maka dari itu, Gegara Institute menggelar diskusi publik dengan teman ‘Dendam Politik di Balik Mutasi’. Diskusi tersebut menghadirkan narasumber antara lain, Prof. Aminuddin Ilmar (Pakar Hukum Tatanegara), DR. Hasrullah (Pakar Komunikasi dan Politik Unhas), Buhari Kahar Muzakkar (Politisi), dan Selle KS Dalle (anggota DPRD Sulsel).
Prof. Aminuddin Ilmar melihat mutasi di Pemprov Sulsel dibawa kendali Gubernur, Nurdin Abdullah terkesan karena terjadinya jual beli jabatan. Baginya, Nurdin Abdullah tidak memperhatikan rambu yaitu aturan yang berlaku
“Bukan dendam politik saja, tapi ada kaitannya dengan jual beli jabatan di Pemprov Sulsel. Tidak ada masalah kalau pemerintah baru melakukan mutasi, tapi norma aturan harus diperhatikan,” kata Prof.Aminuddin Ilmar, memulai diskusi, di warkop 115, Selasa (3/2/2020).
“Pemberhentian jabatan dan penurunan pangkat, ini yang tidak mesti dilakukan. Ini harus menjadi perhatian Pemprov Sulsel.
Dikesempatan itu, Buhari Kahar Muzakkar juga menjelaskan mutasi pejabat di Pemprov Sulsel didasari terima kasih atas proses Pilkada lalu.
“Adanya mutasi yang menghadirkan kegaduhan disebabkan adanya terima kasih atas jasa politik pada proses Pilkada Gubernur Sulsel.
“Gubernur harus melunasi utangnya di Luwu raya, khususnya di kota Palopo. Di sana Nurdin Abdullah pemenang kedua se Luwu raya. Nurdin Abdullah harus memperhatikan ASN di sana. Utang itu harus terbayarkan sebagai ucapan terima kasih.
Sementara, Legislator DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menjelaskan sepanjang sejarah, hanya di pemerintahan, Nurdin Abdullah yang melakukan mutasi menimbulkan masalah. Baginya, ada mekanisme yang tidak diperhatikan oleh Pemprov.
“Harus diakui pemerintah Pemprov Sulsel saat ini dalam mutasi menimbulkan masalah. Orang dilantik dimalam hari ini adalah maslah besar, ada admistrasi yang salah. Ada yang kehilangan jabatan, ada pejabat lompat pangkatnya dilantik (dipaksakan). Enam bulan sebelum pensiun tidak boleh lagi promosi jabatan, ini juga melanggar. Termasuk orang di nonjob jabatannya, harus ada alasan mendasar dan mekanisme yang dilalui,” kata Selle KS Dalle.
Terakhir, DR Hasrullah dalam penjelasannya mengatakan, Gubernur Nurdin Abdullah harus belajar dari Gubernur sebelumnya. Yaitu, menjadikan lawan politiknya menjadi kawan dalam menghadirkan pemerintahan yang sehat.
“Gubernur sekarang harus memahami dan belajar pada Gubernur sebelumnya, menjadikan lawan politiknya sebagai kawan dalam menjalankan pemerintahan. Ini yang tidak ada sama pak Nurdin Abdullah saat ini. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang sinergi dengan semua unsur dan golongan. Gubernur harus mendengar anggota DPRD, jangan sampai ada hak angket kedua,” jelasnya. (*)
The post Mutasi Jabatan Gubernur Nurdin Abdullah, Dendam Politik? appeared first on aruspolitik.
Sumber: https://www.aruspolitik.com/2020/03/03/mutasi-jabatan-gubernur-nurdin-abdullah-dendam-politik/