Magani, Tim Resmob Polres Barru Amankan Penipu Online

 

BugisPos — Tim Resmob Polres Barru berhasil mengamankan penipuan jual beli barang online YN (22) pekerjaan (buruh Bulog), pelaku diamankan, di Jalan Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Pare – pare, pada hari Kamis,(06/03/2020).

Dalam press conference, Kasubag Humas Polres Barru AKP Sainuddin menjelaskan, atas laporan warga 29 Februari 2020 terkait adanya penipuan jual beli online, Tim Resmob langsung bergerak cepat dan berkordinasi Polres Pare – Pare.

“Adapun Tempat Kejadian Perkarah (TKP) pada hari Kami 27 Februari 2020, pukul 12.33 yang beralamat Jalan Niaga No 7, Kelurahan Sumpang Minagae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru”,ungkapnya.

Sainuddin,”Kronologis kejadian, pelaku menposting barang masker dengan harga Rp. 225.000 di akun Fecebook pelaku, namun korban tertarik sehingga terjadi percakapan di massanger, sehingga korban mendapat harga Rp.170.000, setelah terjadi kesepakatan korban meminta 15 dos dengan harga Rp. 2.550.000, kemudia korban bercakapan lagi lewat Washapp dan pelaku mengirim nomor rekening ke korban”.

“Setelah korban mentrasfer Uang dengan sesuai harga barang yang dipesan pelakupun membuat paket berupa satu kota berisi buku tulis dan handuk bayi bekas, dengan lapban rapi”.

Lanjut,” kemudian pelaku menarik uang trasfer Rp. 2.550.000 lalu menuju ke tempat pengiriman barang di Kota Pare – pare bersama istrinya, tidak berselang beberapa menit kemudian pelaku memblokir nomor korban.

Setelah pelaku berhasil diamankan Kapolres Barru AKBP Welly Abdillah, dengan cepat mengarahkan Kasubag Humas Polres Barru Konferesi Pers.

Barang bukti yang di amankan satu buah handphone merek oppo warna Gold, kartu handphone satu, dos yang sudah dilapban, buku, serta selimut bayi bekas dan uang Rp. 450.000.

Ancaman dikenakan Pasal 45A ayat 1 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan acaman paling lama 6 tahun, dengan denda Rp.1.000.000.000 dan akan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan akan di ancan 4 tahun penjarah.

Penulis : (Ullah)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/03/06/magani-tim-resmob-polres-barru-amankan-penipu-online/