MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dinkes Sulsel: Kita Tunggu Surat Resmi

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dinkes Sulsel: Kita Tunggu Surat Resmi

BERITA.NEWS, Makassar – Mahkamah Agung (MA) resmi memutuskan iuran BPJS Kesehatan kembali ke harga normal. Itu artinya, tidak ada kenaikan. Mulai awal Januari lalu iuran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan dua kali lipat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel Ichsan Mustari mengaku menghargai putusan MA tersebut. Hanya saja, pihaknya tetap akan menunggu surat resmi dan kepastian dari pemerintah pusat.

“Mengenai pernyataan resmi terkait bagaimana respon kita Dinas Kesehatan, kita tunggu surat resmi terkait itu. Kita belum bisa berpendapat bagaimana mekanisme yang akan kita lakukan baru kemudian kita lihat, tunggu surat resminya dulu,” ucapnya saat kepada BERITA.NEWS, Selasa (10/3/2020).

Kenaikan iuran BPJS kesehatan memang sempat mengundang polemik yang berujung aksi protes masyarakat. Pasalnya, naik dua kali lipat. Pemerintah daerah sampai harus mengalokasikan tambahan anggaran untuk menutupi kuota penerima bantuan iuran (PBI).

“(Sempat ada penambahan?) Iya dong. Kemarin kan ada kenaikan tentu ditambahkan seperti itu. Tapi ada MA menolak itu nanti kita lihat resminya kan. Baru tersampaikan di media,” tuturnya.

Diketahui, Sulsel sendiri ada 1.7 juta orang lebih tercatat sebagai PBI BPJS Kesehatan. Pembayaran iuran dibagi dengan Pemda 60 persen dan Pemprov talangi 40 persen atau tiap tahunnya Rp 191 miliar. Jumlah itu masih mengacu pada iuran lama yaitu, Rp 23 ribu.

Sementara itu, per tanggal 1 Januari 2020 iuran PBI BPJS Kesehatan dari Rp 23 ribu, dinaikkan menjadi Rp 42 ribu perjiwa. Untuk BPJS Kelas I dari Rp 80 ribu jadi Rp 160 ribu, Kelas II Rp 51 ribu jadi Rp 110 ribu dan Kelas III Rp 25 ribu naik jadi Rp 42 ribu.

. Andi Khaerul

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dinkes Sulsel: Kita Tunggu Surat Resmi appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/03/10/ma-batalkan-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-dinkes-sulsel-kita-tunggu-surat-resmi/