Komisi A DPRD Makassar Rekomendasi Tutup Penjualan Miras di Mall, William Laurin “Kepanasan”

Komisi A DPRD Makassar Rekomendasi Tutup Penjualan Miras di Mall, William Laurin “Kepanasan”



MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Rekomendasi penutupan tempat penjual Miras di Mall yang dilakukan Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar mendapat respon kurang baik dari Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan, William Laurin.

Kata William, jika Komisi A mengeluarkan surat rekomendasi, jangan ada hal lain yang terkena dampak sosial maupun ekonomi.

“Rekomendasi ini harus adil. Jangan sampai disisi lain ada pihak yang mengalami kerugian. Jika mau menutup, harus dilihat dampak sosial dan ekonominya bagi mereka yang berinvestasi di Makassar,” ujarnya, Selasa, (3/3/2020).

“Masalah ini kami akan membicarakan lintas komisi atau rapat dengan beberapa pimpinan. Surat dari komisi A ini akan diajukan ke pimpinan, nanti pimpinan yang rekomendasikan. Kami yakin pimpinan akan mengetahui prosedurnya untuk mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Nunung Dasniar mengatakan, pihaknya telah menetapkan penjualan miras di Mall harus ditutup dan tidak boleh lagi beroperasi.

“Saya selaku Wakil Ketua Komisi A telah menandatangani surat rekomendasi ini untuk menutup semua tempat yang menjual miras di Mall. Saya tidak mau lagi terima alasan apa pun dari mereka,” ujarnya dengan nada yang tinggi.

“Kita mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2014, tidak boleh ada penjualan minuman keras selain dari Hotel, Bar dan THM. Sebab, hasil dari Sidak kemarin ternyata ada beberapa Mall yang menjual miras,” ujarnya. (*)

Sumber: http://berita-sulsel.com/2020/03/04/komisi-a-dprd-makassar-rekomendasi-tutup-penjualan-miras-di-mall-william-laurin-kepanasan/