BugisPos – Kapolres Kepulauan Selayat lk r AKBP Temmangnganro Machmud, S,I,K, MH bersama Pejabat Utama Makan bersama dengan tahanan di ruang Rapat Polres Kepulauan Selayar, 5/3/2020,
Makan malam bersama ini dilakukan yakni ingin lebih mendekatkan polisi dengan masyarakat, termasuk para pelanggar hukum. Mereka juga masyarakat,” terang kapolres.
Kapolres berharap dengan adanya silaturrahmi dan makan bersama, para tahanan ada perubahan ke arah yang lebih baik lagi, tidak mengulangi perbuatan yang telah diperbuat maupun pelanggaran hukum lainnya. Selain makan bersama, para tahanan yang berjumlah 14 orang ini juga diberi pengertian hukum dan nasehat Agama serta para tahanan diminta untuk menghafal surat Al-fatiha dan ayat pendek.
Lanjut Kapolres menyampaikan bahwa polisi tidak bangga menangkap dan menahan masyarakat justru polisi bangga kalau masyarakat tidak melakukan perbuatan pelanggar hukum
tetapi melapor kepada pihak berwajib apabila melihat atau mengetahui telah terjadi tindak pidana.
Ke 14 tahanan ini ditahan di Polsek Bontomatene dalam kasus penganiayaan secara bersama yang terjadi pada tanggal 24/2/2020 di dusun Bontodatara desa lalangbata kec Buki.
Penulis : ( Ucok Haidir )
Editor : Zhoel
Sumber: https://bugispos.com/2020/03/07/kapolres-selayar-makan-bersama-dengan-tahanan/