Ini mi Arahannya NA di Rakor Pembangunan Kehutanan Sulsel

 

BugisPos — Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pembangunan Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Minggu, 8 Maret 2020.

Rakor ini mengangkat tema “Lestari Hutan Masyarakat Sejahtera” dilaksanakan Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Minggu 08 Maret 2020.

Diikuti oleh Kepala Dinas Kehutanan Sulsel Andi Parenrengi, Wali Kota Palopo, Judas Amir, Kajari Palopo Nur Yalamlan Cayana, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas, Dandim 1403/SWG Letkol Inf Gunawan, Sekertaris Daerah Firmanza, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Burhan Nurdin, Serta para stakeholder terkait kehutanan.

Nurdin mengatakan, persoalan kehutanan adalah persoalan bersama yang tentu akan memberikan keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga diharapkan dalam pertemuan ini akan meningkatkan sinergitas, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan di bidan kehutanan. Untuk itu perlu kesepahaman dan gerak bersama dalam mengatasi persoalan kehutanan untuk wilayah Sulawesi Selatan.

“Mari kita membuat kesepakatan bersama dan bersinergi untuk melihat persoalan-persoalan di bidang kehutanan,” kata Nurdin Abdullah.

Lanjutnya, oleh karena itu ada beberapa program yang di rencanakan oleh Pemerintah Provinsi terutama dalam rangka mendorong penggunaan kawasan hutan, di antaranya hutan desa, hutan kemasyarakatan dan ada beberapa yang masih di sosialisasikan.

“Harapan saya mari kita berkaborasi dan sama sama turun untuk bagaimana kita membangun program yang sinergi dan join program dari kementrian, provinsi, agar ada percepatan pemulihan,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Parenrengi dalam laporannya menyampaikan bahwa tahun 2020 ini, Dinas Kehutanan akan melaksanakan lima program. Yang pertama program penataan hutan dan pemanfaatan hutan, kedua program implementasi hutan dan lahan, ketiga program organisasi sosial, keempat program konsentrasi sumber daya alam dan ekosistem, kelima program penangulangan kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan Judas Amir, menyampaikan mengenai masalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hutan tentu masih perlu dicari yang terbaik.

“Jadi saya menyarankan bagaimana agar peraturan perundang undangan yang mengatur hutan ini, kita implementasikan dengan baik sesuai dengan yang ada di daerah, khususnya di kota Palopo.” ujarnya

Ia berharap agar implementasi pada peraturan yang mengatur hutan-hutan tidak di atur dengan semberono, harus benar adanya dan dipertanggung jawabkan untuk masyarakat

Penulis : (azis)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/03/08/ini-mi-arahannya-na-di-rakor-pembangunan-kehutanan-sulsel/