ARUSPOLITIK.COM- Virus corona atau COVID-19 sudah menjangkiti lebih dari 80 negara di berbagai penjuru dunia. Diantara negara yang berkembang, perkembangan wabah di negara yang paling menyita perhatian banyak orang. Yakni Cina, Korea Selatan, Italia, dan Iran.
Seperti diketahui, wabah korona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina. Namun, perkembangan wabah begitu cepat di Korea Selatan, Italia, dan Iran. Kenyataan tersebut menyebabkan Indonesia meningkatkan kewaspadaan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengeluarkan turis dan pendatang dari tiga negara selain China itu. Baik yang dikeluarkan dari negara itu juga yang meminta transit di wilayah-wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada jumpa pers, Kamis 5 Maret 2020. Lebih lanjut, Retno juga membahas wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori terlarang itu.
Wilayah-wilayah tersebut adalah Kota Qom, Teheran, dan Provinsi Gilan di Iran; Wilayah Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Marche, dan Piedmont di Italia; dan wilayah Daegu dan Provinsi Gyeongsang. Warga di kota lain yang meminta izin di Indonesia tetap harus mengantongi sertifikat sehat.
“Larangan masuk dan transit ke Indonesia untuk para pendatang atau pelancong yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah tersebut,” terang Retno di Kantor Kemenlu.
Seluruh pendatang dan turis dari negara yang diwajibkan membuktikan sertifikat yang sehat dari otoritas yang sehat agar lokal dapat masuk atau transit di Indonesia. Surat itu harus valid dan wajib disetujui pihak ketiga saat check-in .
Para pendatang juga diwajibkan mengisi Formulir Izin Kesehatan dari Kementerian Kesehatan sebelum mendarat di Indonesia. Seharusnya ada angket yang berisi pertanyaan soal perjalanan, yang tentu saja harus dijawab dengan jujur.
“Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas yang disetujui, maka para pendatang dan pelancong tersebut akan ditolak masuk atau transit di Indonesia,” terang Retno.
Namun Retno memastikan para WNI yang melakukan perjalanan dari ketiga negara itu tetap meminta masuk dengan syarat yang sudah memeriksa di tambahan yang ada di bandara. Kebijakan ini sendiri akan berlaku mulai Minggu, 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB mendatang. “Kebijakan ini bersifat sementara dan disesuaikan sesuai perkembangan,” tutup Retno (**)
The post Indonesia Tutup Pintu untuk Korea, Iran dan Italia appeared first on aruspolitik.
Sumber: https://www.aruspolitik.com/2020/03/06/indonesia-tutup-pintu-untuk-korea-iran-dan-italia/