BugisPos — Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel Ir. Andi Hasdullah, M.Si menerima awak media BugisPos.com di Ruang Kerja Kadis PLH Sulsel pada Kamis (5/3/2020).
Pertemuan tersebut dalam rangka perbincangan/wawancara (a’bicara) dengan suasana santai membahas beberapa agenda dan kegiatan DPLH yang perlu dipublikasikan ke masyarakat sesuai dengan arahan gubernur agar masyarakat mengetahui apa saja yang dilakukan oleh para pembantu gubernur (pimpinan OPD-red).
Adapun perbincangan adalah sebagai berikut :
BugisPos (BP) : Bagaimana kiat-kiat DPLH dalam pengelolaan sampah rumah tangga ?.
Andi Hasdullah (AH) : Saat ini DPLH memaksimalkan atau memusatkan pengelolaan sampah disetiap kecamatan kabupaten kota, dimana saat ini selain Bank Sampah ada juga aplikasi Mall Sampah, jadi sampah rumah tangga dipilah dari sampah plastik dengan sampah basah. Selanjutnya sampah basah bisa dibuat pupuk organik sedangkan sampah plastik dapat disimpan untuk dijual di Mall Sampah. Adapun setiap pengepul dapat bergabung di Aplikasi Mall Sampah untuk menjadi anggota yang dapat langsung membeli sampah di rumah tangga melalui aplikasi ini.
BP : Selain pengelolaan sampah rumah tangga, apa saja update terbaru untuk kegiatan DPLH utamanya untuk penanganan limbah-limbah industri ?.
AH : Saat ini DPLH Sulsel bersama Kepala Dinas Kehutanan Andi Parenrengi dan Kepala Balai Keamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Wilayah Sulawesi Dodi Kurniawan, telah membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum). Adapun Satgas ini akan mengawal pelaksanaan dan penegakan hukum terkait kelestarian lingkungan dengan menjaga lingkungan dan kawasan hutan agar tak dirusak. Kita akan mendahulukan pembinaan, penguatan pengawasan secara terpadu pusat dan daerah bahkan jika telah terjadi pelanggaran bisa kita tingkatkan pada pengenaan sanksi administrasi, perdata dan pidana.
BP: Terkait Satgas Gakkum ini, bagaimana tim ini bekerja untuk pemetaan industri-industri yang peduli lingkungan ataupun yang tidak ?.
AH : Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah ada standart penilaian berupa Trophy Proper (Program Penilaian Kinerja Perusahaan) jadi dari Proper itulah dapat kita petakan perusahaan/industri yang mencapai Gold, Green (Hijau), Blue (Biru) ataupun merah. Baru-baru ini berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 1049/MENLHK/SETJEN/PKL.4/12/2019 menetapkan 5 perusahaan di Sulsel mencapai kategori hijau dan 29 lainnya mencapai kategori biru. Ini dapat menjadi acuan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut peduli terhadap lingkungan hidup serta peduli terhadap pelestarian hutan, karena Satgas Gakkum ini bukan semata mengawasi limbah perusahaan semata juga perambah hutan berupa ilegal logging. Jadi Satgas Gakkum ini juga terdiri dari unsur Kejati, Kepolisian, TNI serta masyarakat peduli lingkungan.
BP : Selama dibentuknya Satgas Gakkum ini, apakah ada perusahaan yang ditindak ?.
AH : Sudah ada perusahaan yang ditindak, jadi penindakan ini bisa berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin operasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. Selain itu ada juga upaya pemaksaan artinya upaya paksa untuk perusahaan yang merugikan masyarakat. Contohnya, apabila ada kebocoran gas, maka upaya paksa yang kita lakukan adalah harus kebocoran gas itu harus ditutup saat itu juga. Setelah itu akan kita terapkan sanksi perdata dan pidana apabila telah memenuhi unsur.
BP : Jadi seperti apa langkah strategis yang dilakukan Satgas Gakkum agar perusahaan ini patuh pada lingkungan ?
AH : Tentu kita kedepankan dulu proses pembinaan, setelah itu kita buat pengawasan yang lebih ketat terkait hal tersebut dan tentunya sebagai langkah terakhir kita menerapkan penindakan berupa penegakan hukum, mulai dari penegakan sanksi administratif, sanksi perdata dan sanksi pidana.
BP : Terkait pelaporan masyarakat apabila menemukan pelanggaran terkait pencemaran lingkungan hidup itu, mekanismenya seperti apa ?.
AH : Khusus di DPLH Sulsel ada Sekretariat DPLH yang menerima laporan dari dari masyarakat kemudian
[5/3 22:30] ArOne Daeng Awing: Pelaporan itu diolah kemudian petugas PPLH (ahli) merekomendasikan perusahaan yang dianggap melanggar untuk diberi tindakan. Saat ini Sekretariat DPLH juga di back up oleh Satgas Gakkum terkait pelaporan yang masuk.
BP : Apa harapan dari DPLH Sulsel ?.
AH : Tentu harapan dari DPLH Sulsel ini bagaimana seluruh masyarakat bukan hanya di Sulsel tapi di seluruh dunia untuk selalu memperhatikan lingkungan hidup ini. Karena lingkungan yang sehat bersih dan indah itu bukan untuk kita saja, akan tetapi kita akan wariskan kepada anak cucu kita. Sejalan dengan itu Bapak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga sangat konsen terhadap lingkungan hidup, jadi pemerintah disini tidak melarang orang untuk berinvestasi tapi bagaimana orang berinvestasi dengan memperhatikan kelestarian alam sehingga iklim investasi tumbuh dibarengi dengan iklim lingkungan hidup yang sehat juga. Ini mendorong Sulsel menjadi provinsi yang memiliki iklim investasi yang tumbuh dan berkembang serta lingkungan hidup serta hutan yang lestari, ini untuk kita wariskan untuk masa depan generasi penerus kita.
BP : Terima kasih Pak !.
AH : Terima Kasih.
Penulis : One
Fotografer : Rustam
Sumber: https://bugispos.com/2020/03/05/abicara-santai-with-kadis-plh-sulsel/