BERITA.NEWS, Luwu – Sebanyak 558 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu naik pangkat periode April 2020.
Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat ASN ini diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat upacara di Kantor Bupati Luwu, Senin, (2/3/2020).
Kenaikan pangkat 558 ASN ini beragam, ada yang dari golongan IIIa ke IIIb, IIIb ke IIIc dan IIId. Ada pula yang naik pangkat dari golongan IIId ke IVa dan IVb.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Karena BKPSDM telah melakukan terobosan, perubahan perbaikan berbasis kinerja.
Dimana SK Terhitungan Mulai Tanggal (TMT) 558 ASN yang naik pangkat ini terhitung 1 April.
“Alhamdulillah, meski TMT nya 1 April, hari ini 2 Maret kita sudah bagikan SK nya. Saya menilai ini sesuai harapan kita bersama, berbasis kinerja, BKPSDM patut kita apresiasi,” ujarnya.
Lanjut arahan Bupati Luwu, dirinya meminta agar ASN Lingkup Pemkab Luwu mengutamakan kepentingan orang banyak dari pada kepentingan pribadi dan golongan.
“Jadilah pelayan masyarakat yang baik, kedepankan kepekaan sosial, dengan merasakan penderitaan orang lain, kedepankan kepentingan umum, kepentingan masyarakat diatas kepentingan golongan apa lagi pribadi,” ujarnya.
Bupati Luwu kepada seluruh ASN memunta agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ASN termasuk para pejabat menyampaikan penjelasan dengan bahasa yang baik dan satuan.
“ASN harus punya karakter, punya pribadi yang bisa menjadi panutan, yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan lingkungannya,” ujarnya.
Ada dua hal yang dipesankan kepada ASN khususnya mereka yang baru saja menerima SK kenaikan pangkat dan 164 ASN yang baru saja terima SK 100 persen pengangkatan CPNS menjadi PNS
Pertama Bupati Luwu meminta ASN untuk hemat bicara tapi banyak bekerja. Dirinya tidak ingin melihat ASN banyak di warkop bicara dengan orang politik yang dapat mengotori pikiran ASN.
“Bukan domain ASN ke warkop bicara politik dan membandingkan pemerintahan kemarin, sekarang dan berbicara siapa pemimpinan akan datang. Tugas kita melayani negara dan melayani masyarakat. Ini perlu saya sampaikan karena saya melihat banyak ASN berbicara diluar domain dan tugasnya,” ujarnya.
Bupati Luwu mengatakan dirinya tidak melarang ASN ke Warkop di jam istirahat namun lebih mengutamakan pembicaraan tugas dan tanggungjawab ASN.
“Kalau bicara di warkop tentang kepentingan masyarakat boleh, kalau berbicara kepentingan kelompok dan politik itu tidak boleh. Dalam jam kerja tidak boleh ada ASN yang bicara politik di warkop, rusak daerah kita, rusak bangsa kita jika ASN tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya.
Kondisi ini pula kata Bupati Luwu bisa menciptakan konflik internal, instabilitas dalam pemerintahan.
Muh Asri
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post 558 Orang ASN di Kabupaten Luwu Naik Pangkat appeared first on Berita.News.
Sumber: https://berita.news/2020/03/02/558-orang-asn-di-kabupaten-luwu-naik-pangkat/