2 Calon Dapat Suara Sama, Pilkades Caramming Dilimpahkan ke Dinas PMD Bulukumba

2 Calon Dapat Suara Sama, Pilkades Caramming Dilimpahkan ke Dinas PMD Bulukumba



BERITA.NEWS, Bulukumba – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak berlangsung di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2020) kemarin. Sejumlah nama baru muncul dan mampu menggusur incumbent.

Namun lain hal yang terjadi di Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro. Di daerah ini, belum bisa dipastikan siapa yang menjadi pemenang. Pasalnya ada dua calon yang mandapatkan perolehan suara sama alias seri.

Pilkades di Desa Caramming yang memiliki DPT 1.644, diikuti oleh lima Cakades. Pemungutan suara berakhir pada pukul 13.00 wita, kemudian dilanjutkan dengan perhitungan suara pada pukul 14.00 wita hingga pukul 18:00 wita.

Perolehan suara pada Pilkades Caramming masing-masing 1. Andi Kamaruddin memperoleh 71 suara, 2. Andi Jamriwali mendapat 292 suara, 3. Andi Hamid 292 suara, 4. Jasman 10 suara, dan 4. Mudassir memperoleh 280 suara.

Dari hasil pungutan suara tertinggi ternyata ada dua cakades yang memperolehan suara seri (sama), yaitu antara Cakades nomor urut 2 dan 3. Mereka adalah Andi Jamriwali dan Andi Hamid yang mendapatkan jumlah suara masing-masing sama 292.

Perolehan suara yang seri ini sontak membuat warga kaget dan meminta panitia menghitung jumlah surat suara terpakai. Apalagi, dari pencatatan manual masing-masing tim cakades terdapat angka yang berbeda dengan hasil akhir perhitungan.

Hasil perhitungan kembali dilakukan, dan ditemukan selisih 3 lebih banyak dari perolehan suara keseluruhan calon.

Salah seorang cakades, Andi Jamriwali, mengatakan bahwa jumlah hasil suara keseluruhan calon yaitu 958, sementara jumlah surat suara terpakai 961, dan surat suara yang dinyatakan batal atau rusak sebanyak 13 surat suara.

“Jadi total surat suara terpakai dan tidak terpakai sebanyak 974. Atas selisih ini, saya mendesak panitia untuk memberikan penjelasan dan pihak PMD untuk mengambil tindakan secepatanya,” katanya.

“Saya berharap dinas yang terkait dalam hal ini Dinas PMD segera mengambil tindakan cepat terkait aduan yang sudah kami masukkan, dan insya Allah kami akan ke kantor PMD hari Senin,” ungkap Andi Jamriwali.

Ketua Panitia Pilkades Desa Caramming, Mursalim memanggil semua saksi dan panitia duduk bersama membahas masalah ini, namun tidak membuahkan hasil. Ketua panitia memberikan keputusan melimpahkan masalah ini ke Dinas PMD.

“Saya tidak bisa menyelesaikan masalah ini di sini, dan saya limpahkan ke kabupaten dalam hal ini Dinas PMD,” ujar Mursalim.

. IL

.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}

The post 2 Calon Dapat Suara Sama, Pilkades Caramming Dilimpahkan ke Dinas PMD Bulukumba appeared first on Berita.News.

Sumber: https://berita.news/2020/03/07/2-calon-dapat-suara-sama-pilkades-caramming-dilimpahkan-ke-dinas-pmd-bulukumba/