BERITA.NEWS, Makassar – Tenggat waktu pendaftaran calon perseorangan di Pilwali Kota Makassar akan habis pada akhir Februari ini. KPU Kota Makassar menyebut sudah ada 6 kandidat yang telah mengambil username Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jalur perseorangan atau independen.
“Saat ini sudah ada enam kandidat yang telah mengambil username Silon ke KPU Kota Makassar,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Makassar Gunawan Mashar, Senin (17/2/2020), dikutip dari Detikcom.
Gunawan mengatakan dari keenam kandidat itu sudah ada beberapa yang telah memenuhi syarat dukungan untuk maju ke jalur perorangan. Untuk maju ke jalur perseorangan atau independen, seorang kandidat wajib mengumpulkan sekitar 72.570 dukungan.
“Sudah ada yang mencapai syarat minimal dukungan, tapi kami tidak bisa ungkapkan siapa-siapa kandidat tersebut. Deadline penyerahan syarat dukungan mulai tanggal 19 Februari hingga 23 Februari,” ungkapnya.
Setelah 23 Februari, kata Gunawan, masuk pada tahap pengecekan dukungan yang telah disetorkan kepada KPU. Pengecekan ini berlangsung selama 3 hari hingga 27 Februari 2020.
“Tanggal 27 Februari masuk pada verifikasi administrasi. Berdasarkan regulasi, kalau ada calon perseorangan masuk administrasi, tidak bisa lagi didorong oleh partai,” ungkapnya.
“Artinya calon yang mendaftar perorangan jika ingin maju lewat jalur partai, harus mendapatkan dukungan dari parpol sebelum tanggal tersebut,” imbuhnya.
Berdasarkan data dari KPU Kota Makassar, enam kandidat yang telah mengambil username Silon adalah Tim Danny Pomanto, Tim Iriyanto Baso Ence, Tim M Ismak, Tim Jabal Nur, Tim Munawwar, dan Tim Andi Pawawoi.
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Sudah Ada Kandidat Walikota Makassar Capai Syarat Dukungan Jalur Independen appeared first on Berita.News.