Wargata.com, Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melaksanakan Giat Operasi Rutin sekitar pukul 10.00 wita, di Jalan Usman Salengke tepatnya belakang Balla Lompoa sungguminasa Kecamatan Somba opu Kabupaten Gowa, Selasa (18/02/20).
Pada Giat tersebut Puluhan Personil Lantas Gowa yang terlibat diantaranya, Kanit Turjawali Lantas, Iptu Dalhari bersama dengan anggotanya, Aiptu Awaludin, Bripka M. Iwan, S.H., Aipda Usman, Bripka Hendry, Bripka Nursamad, Aipda Jufri, Bripka Saparudin, Bripka Nirsan, Bripka Ambo H, Bripka Syarifudin, Bripka Maskur, Hermawaty, Briptu Septiam, Bripda Ahmad
Personil tersebut bertindak razia pada Pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan tidak sesuai dengan standarnya
Dari hasil Operasi rutin yang di laksanakan Sat Lantas Polres Gowa terhitung sebanyak Tiga Puluh Dua (32) Pelanggar yang ditindak, diantaranya, tercatat Enam belas (16) pengendara tak memiliki STNK, Tiga (3) pengendara tak memiliki SIM sedangkan Kendaraan terdapat Tiga belas (13) kendaraan terjaring pada Operasi tersebut.
Pada kesempatan ini, Kasatlantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan, minim,nya Kesadaran masyarakat saat berkendara sehingga banyak roda dua yang terjaring razia, dan untuk itu Oprasi Rutin yang Ditingkatkan oleh pihak kami.
“Masih banyak masyarakat yang kurang patuh terhadap aturan berlalu Lintas dan pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.” Ucap Mustari.
Lanjut dikatakan, bahwa Para Kendaraan yang terkena operasi rutin saat ini di gelandang ke polres gowa. Kata Mustari pada Wargata.com.
Penulis : DAR
Editor : SM
Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/satuan-lalu-lintas-polres-gowa-tindak.html