Wargata.com, Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melaksanakan Giat Operasi Rutin sekitar pukul Pukul 10.00 Wita, yang bertempat Belakang Balla Lompoa Kabupaten Gowa, Senin, (10/02/20).
Giat ini di Pimpin Langsung oleh Kanit Turjawali Lantas Polres Gowa, Iptu Dalhari bersama Anggotanya melakukan pemeriksaan pada Pengendara yang tidak melengkapi surat-suratnya dan kendaraan yang tidak sesuai dengan standarnya.
Iptu Dalhari mengatakan bahwa, dari hasil Operasi rutin yang di laksanakan sat Lantas Polres Gowa Sebanyak Empat Puluh Enam (46) Pelanggar yang terjaring, diantaranya Dua Puluh Dua (22) pengendara tak memiliki STNK, Lima (5) pengendara tak membawah SIM dan Sembilan belas (19) Kendaraan yang telah diamankan. Kata Iptu Dalhari.
Sementara Kasatlantas Polres Gowa AKP Mustari saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan Operasi Rutin itu, agar masyarakat yang kurang patuh terhadap aturan berlalu Lintas benar-benar akan Ditindak. Jelas Mustari.
Lanjut dikatakan, bahwa Para Kendaraan yang terkena operasi rutin saat ini di gelandang ke polres gowa. Kata Mustari pada Wargata.com.
(Tim Warga)
Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/satlantas-polres-gowa-tindak-puluhan.html