Sat lantas Polres Maros Lakukan ki Penindakan Tilang Truk

Sat lantas Polres Maros Lakukan ki Penindakan Tilang Truk



BugisPos – Sat lantas Polres Maros melakukan penindakan Tilang terhadap Truk yang bermuatan lebih, di jalan Poros Maros-Makassar, Kamis malam, (27/2/2020).

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah Sik sh mengatakan, penindakan yang dilakukan pihaknya bertujuan menertibkan kendaraan pengangkut barang yang melebihi muatan.

“kami melakukan penindakan berupa tilang kepada para sopir truk angkutan, utamanya yang melebihi aturan muatan. Penindakan berupa tilang ini untuk memberikan efek jera kepada supir truk yang muatannya berlebih.” kata Kasat Lantas

Ia juga mengatakan, pihaknya juga meberi himbauan kepada kendaran yang sering parkir mengambil badan jalan di sepanjang jalan poros Maros.

“Kita juga memastikan kelancaran arus lalulintas di jalan, utamnya kendaraan yang sering parkir di sepanjang jalan poros,” ujarnya

Penertiban kendaraan yang melebihi batas muatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Sat Lantas Polres Maros.

Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya potensi laka lantas dan menertibkan pengendara di sepanjang jalan Poros Maros Makassar.

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/28/sat-lantas-polres-maros-lakukan-ki-penindakan-tilang-truk/