BugisPos.-Kasus pembunuhan di wilayah hukum Polres Bulukumba, tepatnya di Dusun Pao Jawae Desa Palambarae Kecamatan Gantarang terjadi pada Senin (24/2) sore tadi. Kali ini korbannya diketahui bernama Paba (55 tahun ) warga Dusun Bacari, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, kab Bulukumba, dan terduga pelaku bernisial Abd.Mu (60 tahun) warga yang sama.
Kapolres Bulukumba melalui Kasat Reskrim AKP. Berry Juana Putra menjelaskan, pada hari itu Abd.Mu terduga pelaku ke rumah korban di tengah perjalanan pelaku singgah untuk minum ballo, selanjutnya pelaku melanjutkan niatnya ke rumah korban untuk mengambil pompa hama milik keluarganya yang tersimpn di rumah korban.
Setiba di rumah korban, kata Kasat Reskrim AKP. Berry, pelaku dan korban sempat beradu mulut, dan korban memukul muka pelaku berulang kali. Selanjutnya pelaku juga membalas dengan cara memukul korban berulang kali dan mencungkil kedua bola mata korban dengan menggunakan jari.
” Karena korban belum meninggal dunia, sehingga pelaku mengambil parang di rumh korban dan pelaku memotong 1 buah sakar korban menggunakan parang yang diambil di rumah korban,” jelas AKP.Berry.
Dari kejadian tersebut, dua orang saksi masing masing Haikal, (22 tahun) mahasiswa, warga Dusun Kirasa Desa Palambarae Kec. Gantarang Kab. Bulukumba, dan Solori, (40 tahun) Ibu rumah tangga warga Dusun Kirasa Desa Palambarae kec. Gantarang Kab. Bulukumba.
Kasat Reskrim AKP.Berry Juana Putra didampingi KBO Satreskrim Ipda.Rusmin Nuryadin, SH juga menjelaskan, pelaku Abd.Mu sudah diamankan, termasuk barang bukti berupa parang, selanjutnya meminta hasil visum et repertum dari tim dokter. ” Saat ini korban masih di RSUD HA.Sulthan Dg Radja,” jelas AKP.Berry. -edy-
Sumber: https://bugispos.com/2020/02/24/sadisnya-pembunuhan-di-desa-palambarae/