Resmi mi Tauwa Perusda Sulsel jadi Perseroda

Resmi mi Tauwa Perusda Sulsel jadi Perseroda

 

BugisPos –Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Sulawesi Selatan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) akhirnya disahkan panitia khusus (Pansus) Perseroda DPRD Sulsel.

Perubahan tersebut ditetapkan dalam rapat finalisasi pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranpenda) Perusda Sulsel di Gedung Towet DPRD Sulsel, Lt 5, Selasa (12/2/2020).

Rapat dan pengesahan Ranperda itu juga dihadiri oleh jajaran Perusda Sulsel serta para Pimpinan dan anggota Pansus Perseroda. Rapat itu juga dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Perseroda, Fachruddin Rangga.

Usai rapat tersebut, Fachrudin Rangga menuturkan bahwa finalisasi produk hukum Perda perusahaan pelat merah itu telah melewati beberapa tahapan sehingga sudah layak disahkan melalui penetapan. Perubahan bentuk hukum Perusda menjadi Perseroda juga untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas perekonomian daerah melalui optimalisasi kinerja badan usaha milik daerah.

“Perubahan bentuk badan hukum dimaksudkan guna meningkatkan laba dan keuntungan serta efisiensi dan efektivitas usaha yang berpengaruh terhadap kontribusi deviden pendapatan asli daerah,” beber Fachruddin Rangga.

Sementara itu, Direktur Utama Perusda Sulsel, Taufik Fachrudin mewakili seluruh Direksi dan jajaran Perusda Sulsel menyampaikan apresiasinya dan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Sulsel khususnya dari Pansus Perseroda.

“Kami sangat berterima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas dukungan dari Pansus Perseroda sehingga seluruh tahapan pembahasan sudah rampung ditingkat finalisasi,” ungkap Taufik Fachrudin.

Taufik Fachrudin juga mengatakan bahwa perubahan bentuk badan hukum kelembagaan sangat diperlukan. Tujuannya, agar bisa lebih optimalisasi memberikan kontribusi dan deviden terhadap peningkatan PAD.

Sekaligus mendorong aktivitas perekonomian dengan melibatkan seluruh stakeholder serta memberikan keyakinan dan jaminan kepada investor. Dengan perubahan bentuk hukum ke Perseroda ini akan memudahkan investor untuk bekerjasama dengan BUMD.

“Alhamdulillah, atas dukungan maksimal dari Pansus, kami telah berada di finalisasi untuk selanjutnya akan dibahas pada tingkat pengambilan keputusan ditingkat paripurna DPRD Sulsel. Kami akan bekerja keras secara profesional dan proporsional dalam membawa Perseroda menjadi BUMD terbaik yang diperhitungkan oleh badan usaha lainnya di propinsi lainnya” tegas Taufik Fachrudin . (hasri gaffar)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/15/resmi-mi-tauwa-perusda-sulsel-jadi-perseroda/