Pimred Berita.news Menyurat mi ke Dewan Pers

Pimred Berita.news Menyurat mi ke Dewan Pers



 

BugisPos -– Kasus pemberitaan yang menjeblsoskan Muh. Asrul ke bilik tahanan Polda Sulsel, telah menimbulkan gelombang protes di kalangan wartawan di Sulsel, misalkan demo di Palopo dan Jeneponto.

Terkait semakin panasnya perlawanan di kalangan wartawan ini, ditambah dengan petunjuk dari pihak Dewan Pers, akhirnya penanggung jawab media Berita.news, Al Ullah Azhar, melayangkan surat ke Dewan Pers pada Kamis, 6/2/20, yang ditembuskan ke Kapolri, ketua DPR RI, Kompolnas, Komnas HAM dan Kapolda Sulsel.

Ullah menyampaikan kronologi kasus hingga akhirnya ditahan oleh penyidik Diskrimsus Polda Sulsel. Dia minta Dewan Pers turun tangan menangani kasus ini, sebab yang semestinya kasus ini masuk ke dalam sengketa pers, dan bukan menggunakan UU IT.

Ullah menjelaskan ke Dewan Pers, bahwa medianya ini telah terverifikasi administrasi di Dewan Pers sejak tanggal 21 November 2019, tapi mengapa Polda Sulsel tidak mengkonfirmasi Dewan Pers, atau menyerahkan lebih dulu kasus ini ke Dewan Pers, sebelum kasus ini dibawa ke UU IT.

Kepada BugisPos Ullah mengatakan, pihaknya sangat berharap Dewan Pers turun tangan atas kasus ini.

“Disinilah kita ingin melihat seperti apa respon Dewan Pers terhadap media yang resmi telah terverifikasi” kata Ullah.

Mamun Ullah menyatakan dirinya yakin Bidang Hukum Dewan Pers akan segera menangani kasus ini, sebab pihak Dewan Pers sendiri yang minta agar pimpinan Berita.news segera melayangkan surat ke Dewan Pers (adi)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/07/pimred-berita-news-menyurat-mi-ke-dewan-pers/