Personil Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Pelajaran Pelayanan STNK Kepada Siswa SEBA Polri

Personil Sat Lantas Polres Enrekang Berikan Pelajaran Pelayanan STNK Kepada Siswa SEBA Polri



Wargata.com,Enrekang – Satlantas Polres Enrekang memberikan materi pelatihan syarat dan mekanisme  Penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Pelatihan diberikan terhadap Siswa SEBA Polri SPN Batua Polda Sulawesi Selatan di Kantor Samsat Enrekang Jalan Emmy Saelan No. 46 Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Senin (17/02/2020) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Enrekang IPTU Suyitno melalui BRIGPOL Erwin Kurnia Halim, memberikan materi pelatihan tentang bagaimana cara syarat dan mekanisme penerbitan STNK.

Tidak hanya materi tertulis yang disampaikan, namun pelatihan dilanjutkan dengan praktik secara langsung. Dengan simulasi Menerima Berkas Untuk Penerbitan STNK, Brigpol Erwin Kurnia Halim menjelaskan satu persatu langkah yang harus dilakukan.

Brigpol Erwin Kurnia Halim menyampaikan bahwa adanya permintaan memberikan materi Fungsi Teknis Lalu Lintas untuk Siswa SEBA Polri kita sampaikan syarat dan mekanisme penerbitan STNK kepada Siswa SEBA Polri. Kita jelaskan apa saja tindakan yang harus dilakukan saat Pendaftaran awal Kendaraan Bermotor dan memperpanjangan STNK yang sudah mati masa berlakunya.

“Materi syarat dan mekanisme penerbitan STNK kita berikan kepada Siswa SEBA Polri untuk menambah pengetahuan dan kemampuan mereka. Sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan apabila mendaftarkan Kendaraan bermotor dan memperpanjang STNK,” kata Brigpol Erwin Kurnia Halim.

Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang IPTU Suyitno menjelaskan, dengan materi yang sudah diberikan harapannya Siswa SEBA Polri bisa melakukan dan mampu menerapkannya di wilayah tugasnya nanti saat bertugas di tempat Pelayanan STNK

(Tim Warga)

Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/personil-sat-lantas-polres-enrekang.html