Lima Fakta Larangan Umrah ke Arab Saudi

Lima Fakta Larangan Umrah ke Arab Saudi



ARUSPOLITIK.COM-   Virus corona yang mematikan sudah menyebar dan menelan banyak korban di dunia. Akibat penyebaran virus ini, banyak negara melakukan pencegahan penularan. Salah satunya yang dilakukan Arab Saudi dengan melarang pelaksanaan ibadah umrah.

Pemerintah Arab Saudi menunda visa kunjungan umrah ke Mekah karena virus corona atau COVID-19 merebak di dunia. Pengumuman penundaan visa kunjungan umrah ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri lewat keterangan resmi.

“Pemerintah menunda sementara kunjungan umrah ke Masjid Nabawi di wilayah Kerajaan,” demikian kata Kementerian Luar Negeri.

Arab Saudi juga mengatakan pihaknya juga menunda visa-visa untuk kunjungan turis dari negara-negara yang terjangkit corona.

Tak disangka, Arab Saudi telah memasukkan Indonesia ke daftar negara-negara terjangkit corona.

Berikut ini lima fakta larangan umrah ke Arab Saudi:

1. Dihentikan Sementara

Berdasarkan rekomendasi dari kementerian kesehatan, pemerintah Arab menghentikan sementara akses masuk ke negaranya. Baik untuk berkunjung maupun melakukan ibadah umrah untuk umat muslim. Hal ini ditujukan untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona.

2. Memantau Perkembangan

Pemerintah Arab Saudi mengaku tetap memantau penyebaran virus corona di dunia. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakannya dalam langkah penanggulangan tersebarnya virus.

3. Indonesia Negara dalam Daftar

Indonesia termasuk salah satu negara yang dilarang mengunjungi Arab. Selain Indonesia, pada wilayah Asia Tenggara Malaysia, Vietnam dan Thailand juga tidak diperbolehkan melakukan kunjungan.

4. Pemerintah Indonesia Diharapkan Melakukan Perlindungan Jamaah

Ketua himpunan penyelenggara biro perjalanan meminta pemerintah Indonesia melindungi jemaah umrah. Khususnya dalam bernegosiasi tiket pesawat dan hotel agar tidak hangus.

Permintaan ini direspon positif oleh pemerintah melalui Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pihaknya telah bernegosiasi dengan pemerintah Arab dalam mengatasi hal ini. Terlebih, pemerintah Indonesia akan melakukan strategi untuk tetap melindungi jemaah.

5. Empat Ratus Lebih WNI Gagal Umroh

Terdapat 151 WNI tertahan di Singapura, dan 213 di Abu Dhabi. Sedikitnya 84.855 jemaah asal Jawa Timur (Jatim) gagal berangkat umrah ke tanah suci, menurut informasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jatim. Padahal mereka telah melunasi biaya perjalanan ibadah umrah. (**)

The post Lima Fakta Larangan Umrah ke Arab Saudi appeared first on aruspolitik.

Sumber: https://www.aruspolitik.com/2020/02/28/lima-fakta-larangan-umrah-ke-arab-saudi/