Kadis Perkimtan Sulsel Terima DPRD Jateng, ini Tauwwa Maksudnya

Kadis Perkimtan Sulsel Terima DPRD Jateng, ini Tauwwa Maksudnya



 

BugisPos — Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Sulsel Ir. H.Andi Bakti Haruni, CES menerima kunjungan Komisi D DPRD Jateng yang dipimpin ketua komisi D DR. Ir. H. Alwin Basri, MM, M.Kom yang didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jateng Ir. Arif Setiawan di Kantor Disperkimtan Sulsel Jalan A. Pettarani pada Jumat (28/02/2020).

A. Bakti yang akrab disapa A. Batti ini mengatakan, bahwa dia merasa bersyukur karena kedatangan tamu yaitu anggota DPRD Jateng sebanyak 28 orang.

“Pertama kedatangan mereka untuk belajar tentang penanganan perumahan dan permukiman kawasan kumuh, seperti kita tahu bersama, bahwa Sulsel dianggap mampu menyelesaikan persoalan persoalan perumahan. Dimana Prosentase Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) cukup rendah demikian juga kawasan kumuh,” jelas A. Batti.

Lanjut A. Batti, bahwa mereka juga ingin mengetahui langkah langkah yg ditempuh Sulsel dalam penanganan tersebut.

“Yang kedua kami bisa bertukar pikiran dan pengalaman. Apalagi Jateng kita bisa anggap sebagai salah satu provinsi terkemuka di indonesia. Jadi ini kebanggaan bagi kami bisa bertukar pikiran dan berbagi ilmu bagaimana menangani kawasan kumuh,” lanjutnya.

“Dan yang ketiga kami sepakat untuk memperjuangkan hal-hal terkait dengan perubahan aturan yang menghambat pelaksanaan kewenangan/urusan daerah,” pungkas A. Batti

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/28/kadis-perkimtan-sulsel-terima-dprd-jateng-ini-tauwwa-maksudnya/