BugisPos — Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus AY (30) Warga Jalan Tanjung Kelor, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Manggar, Kota Balikpapan, buronan kasus pidana penipuan yang di buru Polres Banjarbaru Polda Kalsel, Selasa ( 25/02/ 2020) pagi,
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut awalnya anggota Resmob Polda Sulsel, mengetahui keberadaan pelaku penipuan di daerah Kabupaten Jeneponto tepatnya di Kecamatan Taroang, aggota Resmob Polda Sulsel langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pelaku penipuan tersebut, kemudian Selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut.
“Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penipuan kasus penjualan tiket Garuda sekitar bulan Januari tahun 2020, penangkapan ini anggota Resmob Polda Sulsel langsung berkoordinasi dengan Polres Banjarbaru Polda Kalimantan Selatan untuk penyerahan tersangka,” ungkap Kabid Humas, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu ( 26/02/2020)
Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyatakan Polisi mengamankan satu bandel dokumen palsu invoice pembayaran haji Garuda , satu bandel dokumen palsu Qmall Banjarbaru, satu bandel surat jalan palsu Garuda Indonesia, satu buah handphone merk Oppo A5 warna hitam, satu buah handphone Samsung kecil.
Selain itu, lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo, juga turut diamanan, satu buah handphone merk Samsung galaxy note 10 warna hitam, satu buah handphone merk Samsung A10s, satu bandel kartu keluarga dan KTP sementaraatas nama M. Yusuf, SIM A SIM C dan kartu Indonesia sehat nama M Yusuf, tiga buah jam tangan merk expedition, merk sevenfriday dan merk suunto core, satu buah dompet warna coklat, dan satu buah dokomen palsu pajak.
Penulis : (Ullah)
Editor : Zhoel
Sumber: https://bugispos.com/2020/02/28/jarrako-polda-sulsel-ringkus-pelaku-penipuan-modus-tiket-garuda/