BugisPos — Geliat Sat Narkoba Polres Tana Toraja perangi peredaran narkoba di Kab. Tana Toraja kembali membuahkan hasil, Tim Opsnal Res Narkoba berhasil menciduk seorang pengguna narkoba berinisial MP, umur 19 tahun, pekerjaan sopir truk, alamat Kelurahan Batupapan Kecamatab Makale Kabupaten Tana Toraja.
Menurut keterangan dari Kasat Res Narkoba AKP. Abner Sitorus yang diambil di Kamis (13/02/2020) pagi ini di Mapolres Tator, terduga MP diamankan melalui kegiatan penangkapan di TKP Se’pon Kelurahan Lapandan Kecamatan Makale, dihari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekitar pukul 00.15 Wita.
Dari proses penangkapan terduga MP, kata Abner Sitorus lanjut, aparat lakukan penggeledahan badan dan kendaraan dan menemukan 3 (tiga) sachet plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Kronologi proses penangkapan terduga MP di sebutkan oleh Abner Sitorus, sebagai berikut :
“Berawal dari adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut diatas sering dilakukan transaksi Narkoba, kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja yg dipimpin Kasat Resnarkoba AKP A. Sitorus, S.Sos melakukan penyelidikan di sekitar TKP dimaksud dan beberapa saat kemudian tim melihat ciri-ciri pelaku sebagaimana informasi, kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik terlapor dan menemukan 1 (satu) buah pembungkus salonpas yang didalamnya terdapat 3 (tiga) sachet plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah plastik yg berisikan 25 sachet plastik bening kosong yang disimpan terlapor di dlm saringan mobil milik terlapor, ” jelas Abner Sitorus.
Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto yang juga di konformasi membenarkan perihal penangkapan terduga MP.
” Ya benar, AKP. Abner Sitorus bersama timnya lakukan penangkapan terhadap terduga MP, saat ini MP di amankan di Mapolres Tana Toraja untuk jalani proses hukum selanjutnya,” kata Liliek Tribhawono.
Melalui kesempatan ini, Liliek Tribhawono menghimbau kepada masyarakat luas untuk mendukung kepolisian perangi peredaran narkoba, dengan cara laporkan ke pihak terkait jika mendengar atau melihat gelagat adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
“Narkoba adalah musuh bersama, narkoba menghancurkan generasi muda, jangan biarkan generasi kita diracuni oleh narkoba, kiranya para orang tua mengawasi pergaulan dari anak anak kita, bukan hanya narkoba saja yang mengintai mereka, termasuk juga kekerasan dan pelecehan seksual yang setiap saat terus mengintai, mari kita waspada, selamatkan generasi kita untuk masa depan Indonesia, “tutup Liliek.
Editor : Zhoel
Sumber: https://bugispos.com/2020/02/13/jagona-polres-tator-amankan-pengguna-narkotika/