Heran ki Bastian Lubis, Orang BPKP Jadi Ketua Pokja Proyek di Unhas

Heran ki Bastian Lubis, Orang BPKP Jadi Ketua Pokja Proyek di Unhas

 

BugisPos — Bastian Lubis, peneliti senior dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Makassar, menyatakan dirinya terheran-heran kenapa bisa ada orang BPKP yang menjadi ketua Pokja tender proyek.

Diketahui bahwa, pada proyek pengadaan jasa cleaning service di rumah sakit Unhas tahun anggaran 2020, nilainya lebih Rp.4 milyar yang dimenangkan salah satu perusahaan penyedia jasa clening service. Ketua pokja tendernya ialah Ali Baba,SE,Ak, yang dikabarkan berasal dari instansi di luar Unhas, yakni dari institusi BPKP.
Bastian Lubis melalui WA kepada BugisPos pekan lalu mengatakan, ini tidaklah lazim karena Unhas adalah lembaga atau institusi pemerintah /BHPT, yang dalam pengelolaan keuangan, adminstrasi, barang/asset , harus dipertanggungjawabkan setiap akhir tahunnya ke pemerintah dalam hal ini Kemendiknas dalam laporan keuangan sesuai mekanisme APBN, dan tunduk pada UU 17/2003 ; UU 1/2004 dan UU.15/2004 .

Pada ahkir tahun anggaran, LK harus dilakukan audit keuangan oleh BPK atau KAP yang disetujui oleh BPK, sesuai UU 15/2006, sehingga di sini BPK adalah external auditor atau wasit yang independen sesuai SAP nya.

Sekarang kalau extenal auditornya ikut dalam pelaksaanaan lelang yang hasilnya akan dilaporkan dalam surat pertanggung jawaban keuangan. Kemudian auditor/BPK yang akan memeriksanya, di sini sudah melanggar kode etiknya sebagai auditor karena tidak independen, dan sarat akan kepentingan.

Ini bisa dilihat pada Peraturan BPK 2/2012 dan 4/2018.
Menurut Bastian Lubis, harusnya orang dalam yang berhak untuk ikut dalam panitia lelang, tentunya harus punya sertifikasi kopetensi dari LKPP.

“Tapi ini pendapat subyektif saya ya. Saya menduga ada yang tidak beres dalam pengadaan barang dan jasa di Unhas, makanya harus dibungkus dengan baik oleh oknum auditor BPK, yang merupakan lembaga yang akan memeriksanya lapoaran pertanggungjawaban keuangannya. Mohon maaf ini naluri saya sebagai mantan Auditor Ahli” urai Bastian Lubis.

“Ini yang nggak paham tupoksinya oknum BPK, kok bisa auditor barpindah jadi auditee, yang paling parah lagi di oknum Unhasnya yang buat surat keputusan penggangkatan jabatannya. Mohon maaf nggak tau tupoksinya. Dibuatkan keberatan saja kalau nggak ditanggapi. Di-PT.TUN kan saja pasti menang” kata Bastian Lagi lagi.

Terkait masalah ini, Rektor Unhas Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, M.A yang dikonfirmasi BugisPos.com via WA mengatakan, Jumat, 14/2/20, dirinya meneruskan pertanyaan ini ke UPP dan Pokja untuk direspon.

Ketua Pokja tendernya cleaning service rumah sakit Unhas 2020, Ali Baba,SE,Ak, dikonfirmasi BugisPos.com via WA, Jumat, 14/2/20, mengatakan, ini yang lalu sudah dibahas Prof (mungkin masksudnya Prof Dwia-red), bahwa :

1.Syarat untuk jadi pokja bersertifikat
2.Auditor BPK atau BPKP dilarang menjadi pokja pada instansi yang diawasinya
3.Auditor dapat menjadi pokja pada instansinya, karna pengadaan ada di masing-masing instansi, baik BPK, BPKP, Kejaksaan dan Kepolisian
4.Bahwa BPKP merupakan pegawai yang dipekerjakan bukan ditugaskan melaksanakan Audit
5. Penugasan pada instansi sesuai kebutuhan pimpinan organisasi
Terkait Ali Baba Ismail sebagai orang BPKP yang jadi ketua lelang proyek di Unhas itu mengatakan ; di Perpres tidak dikenal istilah ketua lelang, yang ada pokja dengan kedudukan yang sama. Oleh kerna itu jumlah pokja Gazal.
BPKP di Unhas sesuai penugasan adalah dipekerjakan. Penugasan selanjutnya sesuai kebutuhan pimpinan Unhas.(adi)

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/14/heran-ki-bastian-lubis-orang-bpkp-jadi-ketua-pokja-proyek-di-unhas/