Wargata.com, Makassar,09/02 Hari Pers Nasional yang di peringati setiap tanggal 9 Februari mendapat apresiasi dan ucapan selamat dari Keluarga Besar Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) di mana selama ini Pers menjadi mitra kerja lembaga BAIN HAM RI dalam melaksanakan tugas Advokasi dan Investigasi.
Wakil Ketua Umum (OKK) BAIN HAM RI ,Djaya Jumain , mengatakan Pers merupakan sarana kontrol, kritik dan koreksi sehingga tujuan pers dengan BAIN HAM RI selama ini sejalan dan hanya Pers yang dapat mempublikasikan secara legal hasil kinerja BAIN HAM RI dalam tugas advokasi masyarakat dan investigasi baik di Pemerintahan maupun swasta.
Dengan momentum Hari Pers Nasional 2020 ini , BAIN HAM RI Membuka diri siap membantu melakukan Advokasi pada Lembaga Pers yang membutuhkan bantuan hukum, pasalnya BAIN HAM RI adalah lembaga atau Badan Advokasi Investigasi yang di dominasi Advokat muda dan Senior yang tersebar di seluruh Indonesia.tutur Djaya Jumain.
Djaya Jumain yang juga mantan Jurnalis KBR 68H, RCTI dan KompasTV ini mengaku selama ini dekat dengan Jurnalis karena selama kerja Advokasi dan Investigasi banyak terbantu dengan kerja kerja Jurnalis sehingga apa yang di publikasikan di Media terpercaya sesuai dengan Fakta.
Sementara Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR. Muhammad Nur, SH,M.Pd,MH mengajak seluruh Media dan Jurnalis untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi masyarakat yang membutuhkan keadilan karena media adalah penyedia informasi yang cepat sampai kepihak yang terkait dan sudah terbukti selama ini.
(Timwar)
Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/hari-pers-nasional-2020-pers-dan-bain_85.html