MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Angin segar bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan karena tidak akan ada lagi proses diskriminasi terhadap seluruh kepala desa se-Sulsel.
Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulsel, Prof H M Nurdin Abdullah pada acara sosialisasi prioritas pembangunan dana desa dan rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa se-Sulsel 2020, di Hotel Four Point by Sheraton, Selasa, 25 Februari 2020.
“Jadi kedepannya tidak ada lagi diskriminasi terhadap kepala desa,” tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.
Menurutnya, semua potensi dimiliki Sulsel tinggal bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa, kabupaten dan provinsi untuk mengelolanya.
Mulai dari pariwisata, pertanian, perikanan dan kelautan dimiliki Sulsel. Dengan potensi ini tentunya bisa mendorong pendapatan di wilayah masing-masing kepala desa.
“Tinggal kepala desa menyampaikan ke bupati, kami ingin bangun ini pak bupati. Sulsel tahun 2019 memberikan anggaran daerah bawahan sebanyak Rp 300 miliar dan 2020 kami naikkan menjadi Rp 500 miliar tahun selanjutnya akan kami naikkan lagi,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Firdaus Dewilmar menyampaikan hal yang serupa dengan Gubernur Sulsel.
“Tidak ada lagi melakukan diskriminasi terhadap kepala desa, tapi kita akan melakukan pengamanan dana desa,” ungkapnya.
Firdaus mengaku, untuk mengawasi dana desa Kejati Sulsel menyediakan program khusus yang bernama jaga desa dan aplikasi pengelolaan dana desa.
“Kalau kita mengunakan pengawasan dari awal, tidak ada lagi penyimpanan dana desa lagi. Kita melakukan pengamanan dana desa dari luar,” pungkasnya.