MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof H M Nurdin Abdullah, pertegas reformasi birokrasi lingkup Pemprov Sulsel agar tidak bekerja main-main, karena sudah ada sinyal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) sudah bisa menganti pejabat setiap bulan.
“Saya tidak takut ganti pejabat setiap bulan. Saya juga tidak akan tegur tapi kalau bekerja tidak baik terpaksa kita ganti sopir saja,” tegas Nurdin Abdullah pada acara rapat kerja evaluasi akuntansi kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi perangkat daerah Pemprov Sulsel, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 25 Februari 2020
Dirinya berharap semua pejabat lingkup Pemprov Sulsel betul-betul dekat dengan masyarakat dan bekerja dengan baik, agar Sulsel betul-betul menjadi contoh bagi daerah lain.
“Saya betul-betul berharap kepada OPD kita care dengan pekerjaan. Jangan yang di undang kepala dinas yang hadir kepala bagian, yang di undang kepala bagian yang hadir kepala sub bagian, yang diundang kepala sub bagian, pulang-pulang dia tidak tahu beritanya,” jelasnya.
Ia berharap semua anggaran yang dikelola OPD betul-betul memiliki manfaat bagi masyarakat Sulsel. “Saya ingin betul-betul setiap rupiah harus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Karena sebenarnya Sulsel memiliki nama besar, cuman masih ada daerah yang berada pada nilai C berdasarkan SAKIP Award 2019 yang digelar di Tetrem Ballrom, Hotel Tetrem Yogyakarta, Senin 24 Februari 2020 kemarin.
Sementara, Ketua Tim Akselerasi Reformasi Birokrasi Pemprov Sulsel, Prof Sangkala menegaskan, agar semua OPD lingkup Pemprov Sulsel tidak membuat program program yang tidak produktif dan tidak memiliki manfaatnya.
Menurut Prof Sangkala, harusnya semua anggaran di Sulsel disusun secara sistematis sesuai kebutuhan daerah. Lebih-lebih semua program harus dinikmati langsung masyarakyat.
“Banyak didapatkan ada OPD yang membuat kegiatan yang tidak memiliki manfaatnya bagi masyarakat. Kita harus membuat sesuatu yang bisa dirasakan baik masyarakyat,” pungkasnya.