Wargata.com,Pangkep – Polres Pangkep mulai menerapkan smart sim,Kasat Lantas AKP Mamat dihadapan para pemohon SIM tepatnya di Kantor Polres Pangkep, Selasa (4/2/2020) memaparkan kelebihan smart sim.
AKP Mamat menjelaskan smart sim ini dapat merekam data pelanggaran lalu lintas dan dapat dibuat dimana pun berada, serta dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan.
Lanjut dijelaskan, kelebihan lain pada Smart SIM, yaitu bisa dijadikan alat pembayaran dengan jumlah saldo maksimal sebesar Rp2 juta di dalam kartu.
“Keunggulan Smart SIM ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran, kartu elektronik uang kita ada di dalam sini dengan saldo maksimal Rp2 juta dan bisa melakukan pembayaran apa saja,” paparnya.
(Tim Warga)
Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/dihadapan-pemohon-sim-kasat-lantas.html