Wargata.com, Semarang – Dana yang ada di daerah cukup besar. Mencapai 1000 triliun lebih. Di tengah tekanan perekonomian global akibat adanya perang dagang dan merebaknya virus corona, memperkuat daya tahan ekonomi sendiri jadi hal yang mendesak dilakukan. Oleh karena itu, dana sebesar 1000 triliun lebih itu harus dibelanjakan. Agar roda perekonomian tetap berputar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan hal itu saat memberi sambutan di acara Rapat Kerja Penyaluran dan Percepatan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat Tahun 2020 yang digelar di Holy Stadium, Komplek Grand Marina Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2).
Menurut Mendagri, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar dana yang ditransfer ke daerah, ditambah dana hasil pendapatan asli daerah, mesti secepatnya dibelanjakan.
“Nah jadi belanja jumlahnya 1000 triliun lebih. Eksekusi perintah beliau, belanjakan,” ujarnya.
Jadi kata dia, bagi daerah yang telah selesai pembahasan APBD-nya, segera anggaran tersebut dibelanjakan. Terutama saat sekarang ini, kala tekanan terhadap perekonomian global tengah meningkat dengan merebaknya virus corona.
“Hasil penelitian dampak corona itu kita tidak tahu kapan selesai. Artinya kita harus siap-siap menghadapi goncangan ekonomi sebulan atau dua bulan ini. Mudah-mudahan lebih cepat selesai. Tapi kalau seandainya lama, kita harus siap-siap dengan dua skenario. Skenario terburuk artinya goncangan ini akan ada satu atau dua bulan,” tuturnya.
Karenanya kata Mendagri, dana atau anggaran yang telah disepakati segera gelontorkan ke masyarakat. Sehingga mengalir dan beredar semua. Dan dana-dana langsung yang diberikan oleh pemerintah, seperti dana Bansos, program keluarga harapan, program tunai maupun non tunai yang dikelola Kemensos yang disalurkan melalui Pemda, itu juga harus tepat sasaran.
“Harus betul-betul diserahkan sesegera mungkin. Supaya ada daya tahan masyarakat. Mereka cukup makan. Cukup beras, ada uang untuk kebutuhan sehari-hari. Begitu juga dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS,” ujarnya.
Dana BOS yang jumlahnya mencapai 54 triliun itu, kata Mendagri, dulu mekanisme pencairannya oleh provinsi. Dari provinsi baru diserahkan ke sekolah-sekolah. Tapi kini mekanisme itu telah diubah. Dana BOS langsung diserahkan ke kepala sekolah. Sebab, banyak kepala sekolah hanya untuk mengurus dananya mesti susah payah datang ke ibukota provinsi. Dana pun terlambat di terima. Akibatnya ada laporan, orang tua dan guru harus urunan supaya operasional sekolah anak-anaknya bisa berjalan.
“Akhirnya diambil keputusan sudah serahkan langsung saja kepada sekolah masing-masing” ujarnya.
(Tim Warga)
Sumber: https://www.wargata.com/2020/02/dana-yang-ditransfer-ke-daerah-harus.html