Ciddako, Sat Reskrim Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Ciddako, Sat Reskrim Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

BugisPos – Tim Pegasus Sat Reskrim polres Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan, S TK, SH, S IK di dampingi Katim Pegasus Aipda Abd Rasyad beserta anggota tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Selasa (26/2/2020) pukul 10:30 Wita.

Pelaku STA (19) Warga Bonto Rappo, Desa Bonto Rappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Berdasarkan laporan polisi – LP / B / 52 / II / 2020 / Sulsel / Res Jeneponto, tanggal 12 Februari 2020. Pada Selasa 26 Februari 2020 pukul 10:00 telah mendapatkan informasi bahwa pelaku telah terlihat di rumah saudaranya di Lingkungan Mataere, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Sehingga Kasat Reskrim Iptu Andri Kurniawan S TK, SH, SIK, menuju ke lokasi yang dimaksud. Setelah sampai di lokasi pelaku langsung lari dan bersembunyi naik keatas plafon rumah, akan tetapi personil telah mengetahui dan menyuruhnya untuk turun dan menyerahkan diri.

“Setelah pelaku ditangkap, ia mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor yang dicurinya telah dibawa ke Makassar dan disimpan disamping Mesjid Mallengkeri, kemudian ditinggalnya. Sehingga Tim Pegasus melakukan pengembangan ke wilayah Makassar menuju Mallengkeri tempat dimana pelaku menyimpan sepeda motor tersebut,” ucapnya.
Sampai di Makassar sepeda motor tersebut sudah tidak ada sehingga bertanya kepada warga sekitar.

“Ia, memang beberapa hari yang lalu ada sepeda motor terparkir disamping Mesjid namun tidak diketahui siapa pemiliknya hingga kami menyampaikan kepada petugas yakni Bhabinkamtibmas, dan Bhabinkamtibmas pun datang kemudian mengamankan dan membawa sepeda motor tersebut ke posko,” jelasnya.

Kemudian Tim Pengasus Polres Jeneponto menghubungi Bhabinkamtibmas yang dimaksud dan betul motor tersebut telah diamankan dan berada di poskonya.

“Kami Personil Tim pengasus Polres Jeneponto langsung ke posko Bhabinkamtibmas dan mengambil barang bukti sepeda motor yang telah di curi oleh pelaku, kemudian membawanya ke Mapolres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Tim pengasus polres Jeneponto akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta 1 Unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam silver yang dicuri pelaku.

Sumber : BataraPos.com

Editor : Zhoel

Sumber: https://bugispos.com/2020/02/27/ciddako-sat-reskrim-polres-jeneponto-tangkap-pelaku-pencurian-sepeda-motor/