BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Arman Asri Harahap mengaku Sulsel jadi salah satu daerah tinggi penyalahgunaan dana desa.
Hal itu dikatakan usai menghadiri pertemuan rombongan anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI di Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (21/2/2020).
“Sulawesi Selatan termasuk yang tinggi permasalahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa itu ya, jadi kita berharap peran dari inspektorat masing-masing kabupaten kota,” ucapnya.
Arman mengatakan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) harus lebih dimaksimalkan lagi. Khususnya mengawal pelaksanaan dana desa. Data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipi Kemendagri per semester 1 bulan Juni tahun 2017 ada 2.255 desa se-Sulsel.
“Itu bisa lebih maksimal apalagi sekarang ini dana desa itu langsung ditransfer ke rekening desa, tidak lagi melalui rekening kas daerah. Nah ini butuh pengawasan untuk pengendalian yang lebih dari aparat pengawasan internal,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, total transfer Dana Desa tahun anggaran 2020, untuk 21 kabupaten se-Sulsel sebesar Rp 2,382,22 triliun. Alokasi terbesar didapat oleh Kabupaten Bone Rp 337,33 miliar dan terendah Bantaeng Rp 45,64 miliar.
. Andi Khaerul
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post BPKP Sebut Sulsel Salah Satu Daerah Tinggi Penyalahgunaan Dana Desa appeared first on Berita.News.
Sumber: https://berita.news/2020/02/21/bpkp-sebut-sulsel-salah-satu-daerah-tinggi-penyalahgunaan-dana-desa/