Tetap Utamakan Keselamatan Kerja, Pinta Iqbal Saat Menjenguk Satgas Ujung Tanah

Makassar,kareba.co,- Kebersihan Kota Makassar tidak lepas dari campur tangan para satuan petugas kebersihan. Pasukan orange inilah yang menyisiri tiap sudut kota Makassar untuk menyapu dan mengangkut sampah-sampah warga. Kerjanya tak hanya sebatas mengangkut saja, tapi juga memastikan semuanya sudah kembali steril.



Namun seiring pekerjaannya, para Satgas ini tidak menggunakan alat keamanan dalam bekerja seperti masker dan sarung tangan. Alasannya, ia lebih nyaman tanpa alat dan kerjanya lebih cepat. Padahal dari segi kesehatan, pekerjaan mereka sangat rentan untuk penyebaran bakteri.

Hal ini diketahui ketika Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb didampingi Kadis Sosial Mukhtar Tahir, Kepala BPBD Kota Makassar dr Rusli dan Camat Ujung Tanah Andi Unru mengunjungi Satgas kebersihan yang terbaring sakit di Puskesmas Pattingalloang, Rabu (18/12/2019).

“Kalau pakai sarung tangan pak, lama sekaliki kerja. Masker juga agak susahki bernafas. Nda terbiasaki kodong,” ungkap Sitti Maryam sembari tersipu malu.

Saat ini ada dua petugas kebersihan dari Kecamatan Ujung Tanah yang jatuh sakit akibat tipes dan sedang menjalani rawat inap yakni Sitti Maryam dan Adi. Melihat keadaan tersebut, Iqbal meminta agar protap dijalankan sesuai aturan demi kesehatan dan keselamatan kerja.

“Sekalipun tidak terbiasa harus dibiasakan. Ini demi kesehatan dan keselamatan kerja ta semua. Bayangkan para Satgas bergumul dengan kotoran. Jika tidak menggunakan sarung tangan, maka bakteri akan dengan mudah masuk melalui pori-pori. Masker gunanya untuk menghalau aroma busuk langsung ke indera penciuman, dan sepatu khusus gunanya agar kaki tetap aman dalam bekerja apalagi masuk ke dalam drainase atau kanal,” pinta Iqbal di ruang perawatan.

Satgas kebersihan Kota Makassar sudah dilengkapi sarung tangan, masker, sepatu, dan juga seragam lengkap namun belum dimanfaatkan oleh para Satgas. Olehnya itu, kembali dihimbau agar bekerja maksimal dengan tetap perhatikan keselamatan kerja. (*)