KAREBA – Mukernas V PPP menghasilkan keputusan terkait penyelenggaraan Muktamar. PPP memutuskan Muktamar akan diselenggarakan setelah Pilkada 2020 atau setelah 23 September 2020.
“Mukernas V memerintahkan DPP untuk menyelenggarakan Muktamar IX PPP dipercepat pelaksanaannya setelah pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Ahad (15/12/2019)dikutip Liputan6.com.
Awiek, sapaannya, menyebut tempat dan waktu pelaksanaan muktamar akan diserahkan kepada DPP. Dengan mempertimbangkan usulan pengurus pusat yang disampaikan melalui pandangan umum di Mukernas V.
Dia menjelaskan, Muktamar PPP dilakukan percepatan karena sedianya digelar pada 2021. Dia mengatakan, muktamar dilaksanakan setelah pilkada agar tidak mengganggu proses konsolidasi organisasi.
“Pertimbangannya lebih ke konsolidasi organisasi. Kita sudah solid dalam beberapa tahun terakhir ini tidak terganggu agenda-agenda politik supaya setelah pilkada tidak ada urusan lain, hanya muktamar,” kata anggota DPR itu.
Awiek juga membantah bahwa Muktamar ini bertajuk muktamar islah dengan kubu PPP Muktamar Jakarta. Dia menegaskan, muktamar yang digelar nanti diselenggarakan oleh PPP yang diakui negara.
“Apakah akan menggelar muktamar islah? Tidak ada istilah muktamar islah yang ada muktamar. Muktamar dilakukan oleh DPP yang diakui negara,” tegasnya.
Dia mengatakan, jika ada kubu PPP Muktamar Jakarta yang ingin bergabung, dipersilakan selama mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Awiek mengungkit kehadiran Sekjen PPP Muktamar Jakarta Sudarto dalam Mukernas. Dia bilang itu tanda bahwa masalah kubu-kubuan sudah selesai.
“Artinya secara politik tidak ada persoalan. Dan itu menunjukkan pengakuan teman-teman yang hadir di pembukaan,” tegasnya. (Jeg)