Pemkot Makassar Beri Award SKPD Berprestasi

KAREBA – Pemerintah Kota Makassar memberi penghargaan kepasa SKPD lingkup Pemkot Makassar bertepatan dengan Refleksi Akhir Tahun 2019. Penghargaan itu berupa Pelayanan Publik Berprestasi Kota Makassar di hotel Claro, Makassar, Rabu (11/12).



Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb.

Kepala Badan Litbang Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan jika kegiatan ini merupakan cerminan kinerja khususnya kenerja SKPD Kota Makassar. Penghargaan ini khususnya bidang pembangunan sosial, budaya dan masyarakat.

“Rerleksi akhir tahun cermin kinerja khususnya kinerja pemerintah. Aspek ekonomi, pembangunan, sosial budaya dan masyarakat, di refleksi ini ditampilkan hasil survei yang dilakukan Badan Litbang dan dan perguruan tinggi,” kata Nielma.

Ia menjelaskan jika upaya yang dilakukan oleh SKPD Kota Makassar patut diapresiasi, inovasi dan layanan yang telah diberikan juga patut mendapat penghargaan. Hal ini lantaran dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Kami beri apresiasi kepada OPD setelah melewati beberapa tahapan penilaian oleh akademisi, termasuk inovasi, seperti sentuh pustaka, layanan kependudukan dan serta pemberian penghargaan kepada Disnaker dan kecamatan dalam bidang pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Makassar, Rahmat Mappatoba yang menerima penghargaan mengatakan sukacitanya meraih penghargaan dan dapat kembali dipercaya oleh Pemerintah Kota Makassar khususnya dalam bidang pelayanan publik.

“Ahmdullilah Disnaker 2 tahun berturut -turut mendapatkan penghargaan pelayanan publik, dan ini masih dapat dipertahankan,” terangnya.

Penghargaan yang diraih Disnaker Makassar tentu menjadikan semangat dan motivasi untuk berbuat dan berinovasi kembali khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi motivasi untuk terus dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat calon pencari kerja dan pekerja. Harapnya kita maksimalkan lagi pelayanan, khususnya kepada calon pekerja dan pekerja bisa lebih maksimal di tahun akan datang,” tutupnya. (Rls/Jeg)