KAREBA – Koperasi Rahayu Cahya Mulia (RCM) resmi beroperasi di jalan Haji Bau, Kamis (5/12/2019) .
Hal ini menandakan, RCM cabang Makassar tersebut, telah resmi beroperasi.
Ketua Koperasi RCM Alamsyah menyebutkan, terbentuknya koperasi RCM sebagai pengejawantahan undang-undang 45, yang tertuang didalamnya. Bahwasannya hulu ekonomi menggunakan asas kekeluargaan.
“Pada umumnya koperasi berbeda dengan yang lain hanya berkutat simpan pinjam rata-rata ya dan pengelolaan dana. Namun koprasi ini pada usaha juga,” kata Alamsyah, usai acara launching.
Lebih lanjut, RCM mengedepankan aspek usahanya, tujuanya untuk mensejahterakan masyarakat. Dia mengatakan, warga bisa mempercayakan pengelolaan dananya disini.
Menambahkan, sebab pihaknya menjaga amanah. Bahkan perjanjian atau akadnya sesuai hukum yang berlaku.
“Memang agak rentan disitu ya, tapi kita jaga amanah, investasinya bukan dari dana pribadi melainkan ke,” terangnya.
Alamsyah menceritakan, Koperasi RCM di pusat telah menyabar agribisnis. Ia mencontohkan, RCM pusat sudah memiliki peternakan ayam.
Potensi di Makassar itu yang ingin digali, tentunya menggunakan dana masyarakat yang dikelola. Selain usaha koprasi RCM, mengembangkan travel umroh melalui kemitraan.
“Serta yayasan sosial kita mau ke arah sana,” tutupnya.
Diketahui anggota koperasi RCM, saat ini berjumlah 82. (Nur/Jeg)