Makassar, kareba.co,- Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar akhirnya menyetujui pembangunan gedung Dharma Wanita di Jalan Sam Ratulangi Makassar.
Pada pembahasan anggaran RAPBD Makassar lalu, Komisi C sempat bersikap menolak rencana pembangunan gedung tersebut oleh Pemkot Makassar melalui dinas Pekerjaan Umum.
Namun, setelah adanya kordinasi dan penjelasan yang terperinci dari Dinas PU Makassar, akhirnya komisi C menyetujui dan mendukung pembangunan gedung yang dianggarkan sekitar Rp 3 miliar tersebut.
“Sempat kami memprotes waktu pembahasan anggaran, tapi belakangan setelah adanya penjelasan lebih lanjut ,kami akhirnya memahami dan menyetujui,”kata Abdi Asmara, Ketua Komisi C Dewan, Senin (16/12).
Andi mengatakan komisi C berharap pembangunan gedung tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan seperti Organisasi Kemasyarakatan atau lembaga sosial lainnya.
Sebelumnya, kata Abdi, komisi C beranggapan pembangunan gedung tersebut hanya untuk kebutuhan kegiatan Dharma Wanita, akan tetapi setelah mendapat penjelasan lebih lanjut bahwa gedung tersebut juga untuk masyarakat maka komisi C mendukungnya.
Humas Dinas PU Makassar, Hamka mengemukakan bahwa Dinas siap membangun gedung tersebut pada tahun anggaran 2020.
Menurut rencana, gedung tersebut akan digunakan oleh Dharma Wanita Kota Makassar serta dapat digunakan berbagai kegiatan. Masyarakat.
“Dinas PU selalu berkordinasi dengan komisi C sebagai mitra, untuk mensukseskan berbagai program selama ini,”kata Hamka.(*)