Jelang Akhir Tahun, SatPol PP Rutin Gelar Razia

Makassar, kareba.co,-Menjelang akhir tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar rutin menggelar, razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Cafe dan Kelab Malam.



“Di sosial media, adanya bebrapa tempat hiburan malam, kafe, restoran, itu tidak memiliki izin peredaran penjualan menuman keras atau minol, ini tidak ada izinnya ini kita razia, itukan jelas melanggar peraturan daerah. “kata
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, saat di konfirmasi, Senin (16/12/2019).

Iman mengatakan, adanya Cafe, Restoran serta THM yang tidak mengantongi izin peredaran minol ini, ramai di perbincangkan. Menurutnya,hal itu melanggar peraturan daerah, sehingga pihaknya akan melakukan penertiban.

Data yang di himpun melalui laporan masyarakat, serta pantauan di media sosial. Selain itu, dirinya menerima data dari berbagai pihak.

“Inikan marak diperbincangkan baik di dunia nyata maupun di sosial media, makanya kita melakukan razia ke beberapa titik yang datanya sudah kami kumpulkan, dari informasi yang kami terima dari berbagai pihak, itu yang pertama,” terangnya.

SatPol PP menggencarkan razia mengingat mendekati perayaan tahun baru THM, Cafe dan Restoran ramai dikunjungan kalangan muda yang diduga banyak mengkonsumsi miras.

“Karena kita pahami bersama di kota Makassar ini, anak anak mudanya itu adrenalinnya tinggi, ya jelas karena selalu penyebabnya minuman keras,” tutupnya.(*)