Mkassar, kareba.co,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros mengajak DPRD Kota Makassar bersama-sama mendorong masing-masing Pemda untuk bekerjasama menangani masalah anak jalanan yang kerap beroperasi di perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Maros hingga saat ini.
“Kami juga mengajak DPRD Makassar dan Pemkot Makassar untuk bekerjasama menangani masalah anak jalanan di perbatasan Makassar-Maros,”kata A Patarai Amir, Ketua DPRD Maros, Selasa(24/12).
Patarai mengatakan hal itu telah disampaikan kepada pihak Dewan Makassar baru-baru ini dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Maros ke DPRD Makassar.
Menurut Patarai, penanganan masalah anak jalanan di daerah perbatasan tersebut tentu harus melibatkan kedua daerah yakni Makassar dan Maros.
Alasannya, kata dia, karena puluhan anak jalanan yang beroperasi tersebut perlu didata oleh kedua Pemda baik Makassar maupun Maros.
Jika domisili anak jalanan tersebut berada di wilayah kota Makassar, maka Pemkot Makassar melalui dinas sosial akan membina anak tersebut.
Begitu juga jika anak jalanan berdomisili di Kabupaten Maros, maka penanganannya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Menurut dia, anak jalan tersebut perlu ditelusuri latar belakang keluarganya serta kewajibannya mengikuti pendidikan wajib belajar.
“Jangan sampai anak jalanan tersebut putus sekolah untuk beroperasi di jalanan menjadi pengemis dengan berbagai modus,”kata dia.
Hal tersebut direspon Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Nurhaldin.
Putra Ketua Partai Golkar Sulsel ,Nurdin Halid tersebut mengatakan ajakan DPRD Maros tersebut perlu direspon positif.
“Kami sepakat penanganan anak jalanan di perbatasan itu dilakukan secara bersama,”kata Nurhaldin.
Nurhaldin mengemukakan DPRD Makassar akan mendorong Dinas Sosial Makassar untuk berkordinasi dengan Dinas Sosial Maros dalam menangani anak jalanan di perbatasan tersebut.(*)