DPRD Makassar Desak Hotel Myko Lunasi Tunggakan Pajak Rp 1,1 Miliar

Makassar, kareba.co,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kita Makassar mendesak pihak Hotel Myko menyelesaikan tunggakannya yakni pajak reklame Videotron senilai Rp 1,1 miliar.



“Pajak itu adalah pajak daerah, wajib pajak harus melunasi tunggakannya, “kata Hasanuddin Leo, anggota Komisi B Dewan Makassar, Senin (30/12).

Hasanuddin mengemukakan pajak reklame Videotron merupakan pajak daerah yang akan berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar.

Pembangunan Kota Makassar, kata dia ,tak lepas dari penerimaan pajak daerah, jika pajak daerah tak optimal maka akan mengganggu penerimaan daerah untuk program pembangunan.

“Kalau pajak daerah tak optimal, maka bisa mempengaruhi anggaran pembangunan kita Makassar ,”kata Hasanuddin.

Adapun Manajemen Hotel Myko masih tertutup soal tunggakan pajak senilai Rp. 1,1 miliar. Tunggakan pajak tersebut sesuai data Badan Pendapatan Kota Makassar yang diberitakan sejumlah media di Makassar beberapa hari terakhir.

Pihak manajemen hotel tersebut belum memastikan kapan akan menyelesaikan tunggakan pajak reklame videotron yang terpajang di area halaman depan hotel yang terletak persis berdampingan dengan Mall Panakkukang.

Bahkan sejumlah media yang ingin mengklarifikasi rencana pihak hotel tersebut menyelesaikan tunggakan pajaknya , Manajemen Hotel Myko enggan memberi keterangan terkait masalah tunggakan pajak tersebut.

“Saya tidak tahu soal tunggakan pajak itu,Pak,” kata Pretty, asisten General Manager Hotel Myko Makassar belum lama ini .

Pretty hanya mengatakan ia akan mengkonfirmasi masalah tersebut kepada pimpinan perusahaannya untuk meminta keterangan terkait hal itu.

“Nanti saya informasikan setelah saya berkordinasi dengan pimpinan saya,Pak,”kata Pretty.

Dia menjelaskan  saat ini General Manager Hotel Myko sedang cuti sehingga kami belum bisa memberikan keterangan pers pada awak media, imbuhnya.

Sementara Eva PR Manager Hotel Myko juga memilih enggan menjawab pesan whatshap maupun telpon saat dikonfirmasi soal tunggakan pajak reklame videotron tersebut.

Diketahui Videotron yang terpajang didinding Hotel Myko miliki panjang sekitar 7 x 5 meterpersegi, bila dimalam hari nampak terlihat menambah megahnya hotel yang miliki function ke Mall Panakukang.(*)