KAREBA – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menilai perlu dilakukan pengabungan peraturan daerah(Perda) atau lebih dikenal dengan unibuslo. Agar kuantitas perda lebih terealisasi dan efektif.
Hal itu, disampaikan saat menghadiri kegiatan diskusi publik dengan tema “Sinergiritas Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Kota Makassar”, di Ballroom Phinisi Hotel Clarion, Jalan Pettarani, Senin(9/12/2019).
“Harusnya digabung satu perda saja, kalau ada perda pendapatan baik itu retribusi maupun pajak pendapatan daerah di gabung saja dalam satu perda tidak perlu di pisah,” katanya.
Selama inikan setiap SKPD memiliki perda, padahal tidak perlu, karena saling berkaitan. Dia mengatakan, misalkan untuk perda pendapatan, tidak usah diatur lagi pada perda retribusi atau pajak daerah cukup perda pendapatan.
Menurutnya unibuslo, merupakan suatu terobosan yang sangat baik, terlebih kota Makassar memiliki banyak perda. Makanya di kegiatan tersebut, dirinya mengharapkan, bisa menerapkan penggabungan perda kedepannya.
“Di pusat itu dia sudah menerapkan unibuslo, terlebih presiden sudah mengintruksikan, daerah-daerah lain mengikutinya juga,” pungkasnya. (Nur/Jeg)