Makassar, kareba.co,- Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengagendakan kunjungan kerja ke provinsi DKI Jakarta pada 25-28 Desember 2019.
“Pekan depan , kami kunjungan kerja ke DKI Jakarta selama empat hari,”kata Erick Horas, Ketua Bapemperda DPRD Makassar , Jumat (20/12).
Erick menjelaskan agenda kunjungan kerja dua puluhan anggota Bapemperda tersebut dalam rangka untuk berkunjung ke Pemprov DKI serta DPRD DKI Jakarta.
Di kantor DPRD DKI Jakarta tersebut, Bapemperda akan menemui juga biro Hukum kantor dewan ibukota negara tersebut.
Beberapa hal yang akan menjadi pembahasan sekaligus studi banding di kantor Dewan DKi Jakarta yakni masalah proses, mekanisme serta tahapan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah.
Termasuk juga, kata Erick, akan melakukan studi banding tentang pola kemitraan dewan dengan pemerintah DKInJakarta dalam bersinergi membahas dan merampungkan rancangan peraturan daerah hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*)