BERITA.NEWS, Gowa – Meskipun Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan telah mengeluarkan surat edaran untuk menunda Ijtima’ Asia 2020, pihak panitia pelaksana tampaknya nekat menggelar kegiatan tersebut di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Di lokasi kegiatan pun tampak ribuan jamaah dari berbagai negara telah datang. Berdasarkan informasi di lapangan, total peserta Ijtima’ Asia 2020 ini sebanyak 35.000.
Pihak kepolisian Polres Gowa, melalui Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait pelaksaan Ijtima’ Asia 2020 ini.
Hasilnya, surat rekomendasi telah dikeluarkan agar pelaksanaan tersebut tidak dilaksanakan.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemda, kemenag, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKAUB) membahas hal ini. Sudah dikeluarkan surat rekomendasi agar pelaksanan tersebut tidak dilaksanakan dulu, karena sekarang kegiatan berkumpul tersebut dilarang,” tutirnya via telepon. Rabu (18/3/2020).
Menurut AKP Tambunan, pihak kepolisian bertugas untuk pengamanan, dan memastikan Kabupaten Gowa tetap aman.
“Kalau dari segi pengamanan, kami akan melakukan pengamanan, kalau mereka mau tetap melaksanakan kegiatan tersebut yang jelas sudah ada surat rekomendasi untuk kegiatan apapun dalam bentuk perkumpulan tidak diizinkan,” pungkas AKP Tambunan.
Sementara itu, senada dengan Kasubag Humas Polres Gowa,
Sekretaris Camat Bontomarannu, Iis Nurismi membenarkan jika pihak Pemda telah melakukan rapat koordinasi bersama pihak panitia pelaksana Ijtima’, kepolisian dan pihak terkait lainnya.
“Kami telah melakukan pertemuan tadi, bersama Pak Sekda, pihak panitianya, kepala Kemenag, FKAUB, dan perwakilan dari jamaah tersebut. Dari pihak kepolisian, Polda, Polres juga untuk membahas hal tersebut,” ujarnya Iis Nurismi
Kendati kata Iis, pihak panitia yang diutus menghadiri rapat tersebut mengaku tidak bisa mengambil keputusan akan penghentian sementara kegiatan Akbar tersebut.
“Pihak mereka (pantia) hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa juga mengambil keputusan,” pungkas Iis.
Sebelumnya, kepolisian Polda Sulawesi Selatan juga telah mengeluarkan himbauan untuk tidak menghadiri dan menyelenggarakan Ijtima jamaah tabligh se-Asia di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Diketahui, Kegiatan Akbar ini akan dimulai pada tanggal 19 – 22 Maret 2020, dengan agenda Hari Kamis Tanggal 19 Maret 2020 Pukul 04.50 s/d 22.00 wita ceramah agama dengan durasi sekitar 1 – 2 jam pada saat selesai pelaksanaan sholat wajib.
Putri
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
The post Ijtima’ Asia 2020 di Gowa Nekat Digelar, Ribuan Jamaah Mulai Berdatangan appeared first on Berita.News.