Makassar, kareba.co ,-Gubernur Sulawesi Selatan, YM. Prof. Dr. Ir. H. Nurdin Abdullah, M.Agr. (Karaeng Bantaeng), menerima rombongan Kedatuan Sidenreng di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis, 23 Januari 2020.
Rombongan dipimpin langsung oleh Addatuang Sidenreng XXV, YM. Ir. Andi Roidah Patiroi, MSi, (putri Addatuang Sidenreng XXIV YM. Drs. H. Andi Patiroi Pawwicangi bin YM. La Tjibu Addatuang Sidenreng XXIII ) didampingi suami, YM. Drs. Andi Bau Sawerigading Addatuang Sawitto XXVI, bersama perangkat Adat Kedatuan Sidenreng.
Addatuang Addatuang Sidenreng disertai perangkatnya, yaitu: Sekretaris Majelis Adat Kedatuan Sidenreng, Andi Firdaus Daeng Sirua, Pabbicara Amparita Andi Alwi Iskandar, Arung Batu, Andi Sukri Baharman, SE, MatoA Aliwuwu Andi Mangkau Makkulau, S.Sos, MatoA Massepe Andi Syaiful Asikin, MatoA Arateng Andi Syaiful Alwi, SH. MatoA Allekuang H. Muhammad Yusuf Hanafi, Ketua Badan Pengurus Adat Sidenreng-Rappang Andi Mallewai Itje, SE.
Ikut bersama rombongan adalah perwakilan Kerabat Adat Akkarungreng Rappang, yaitu: Dra. Andi Kurnia Daeng Take’na bersama Andi Sudirman Bunyamin, SE.
Firdaus, terlebih dahulu menyampaikan kepada Gubernur rencana penobatan YM. Ir. Andi Roidah Patiroi, MSi, sebagai Addatuang Sidenreng XXV sekaligus memohon kehadiran Karaeng Bantaeng pada acara penobatan.
Gubernur Sul-Sel, menegaskan, tidak akan mendukung orang per orang untuk menjadi Ketua Adat, Datu atau Raja. Melainkan, tugasnya menyatukan semua komponen.
Dapat dipahami, bahwa Nurdin Abdullah bukan hanya mendudukan diri pada kapasitas sebagai Gubernur yang membina seluruh komponen bangsa di Sul-Sel, tetapi sekaligus sebagai seorang Raja yang mengayomi semua komponen secara netral.
Pada kesempatan itu, Nurdin Abdullah mengingatkan untuk menentukan pemangku adat, Datu, atau Raja di daerah-daerah harus mengikuti tatacara yang diakui dan hidup di daerah itu.
“Dudukkan sesuai dengan porsinya. Kalau adat kita rekayasa, kita akan kehilangan reputasi. Di Sidrap ada delapan pemangku adat yang akan menentukan keturunan yang berhak menjadi Datu,” jelas Raja Bantaeng XXXVII.
Selanjutnya Nurdin Abdullah meminta kepada Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara [ICKN] untuk menyatukan kelompok yang terpecah karena perebutan jabatan adat.
“Kita diangkat berdasarkan keturunan. Bukan karena kekuatan dan kekuasaan. Jangan main-mainkan adat. Kalau kita rekayasa dampak negatifnya akan terpulang ke yang bersangkutan dan rakyat banyak,” jelas Nurdin Abdullah.
Sementara keturunan yg dimaksud oleh Karaeng Bantaeng, tentu setidaknya adalah yg berstatus anak pattola, dalam hal ini, sbagai pewaris tahta.
Menurut Nurdin Abdullah, Raja, Datu, dan Pemangku Adat kalau bersatu, ini akan menjadi suatu kekuatan besar untuk memajukan Sul-Sel.
Seiring penjelasan Karaeng Bantaeng, menurut Firdaus bahwa “Apabila terdapat pengangkatan Addatuang Sidenreng di luar meksnisme tradisi yang telah ditetapkan, maka dasar pengangkatannya perlu dipertanyakan. Demikian ketentuan ade’ pura onrona Sidenreng”, bahwa proses pengangkatan Addatuang Sidenreng harus melalui MatoA Arua”. (fir/omr)