Makassar – Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, memimpin langsung jajaran direksi menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 bersama Komisi B DPRD Kota Makassar.
Dilansir dari akun resmi media sosial Perumda Air Minum Kota Makassar, Jumat (11/4/2025), seluruh jajaran direksi tampak hadir dalam rapat tersebut.
Hadir mendampingi Dirut Beni Iskandar, antara lain Direktur Umum Indira Mulyasari Paramastuti, Direktur Keuangan Satriani Ulfiah Mungkasa, Direktur Teknik Asdar Ali, serta Direktur Pengolahan Air Limbah Ayman Adnan.
Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi.
Dalam pernyataannya, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan pentingnya proses monitoring dan evaluasi berkala sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan kota tetap berada di jalur yang benar.
“Pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai melalui evaluasi yang terukur dan terarah. Rapat Monev ini menjadi momentum penting untuk menilai progres program kerja serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh mitra kerja kami,” ujar Ismail dalam unggahan media sosialnya.
Rapat Monev ini juga menjadi kesempatan bagi Perumda Air Minum Kota Makassar untuk memaparkan capaian, kendala, dan rencana strategis mereka ke depan. Selama triwulan pertama, fokus utama perusahaan adalah pada peningkatan efisiensi operasional, perbaikan kualitas layanan, serta perluasan cakupan jaringan.
Keterbukaan Perumda dalam memaparkan data dan progres kerja diapresiasi oleh Komisi B. Keterbukaan ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan alokasi anggaran digunakan secara efektif.
Komisi B berkomitmen untuk terus mendukung Perumda Air Minum Kota Makassar dalam upaya mereka meningkatkan pelayanan, sekaligus memberikan pengawasan yang ketat demi tercapainya target-target yang telah ditetapkan.
Rapat ini menjadi forum penting dalam menjembatani komunikasi antara lembaga legislatif dan badan usaha milik daerah, guna memperkuat sinergi demi pelayanan publik yang lebih baik.(*)