Pasca Kebakaran Kantor DPRD,Ketua DPRD Makassar: Saat ini Kita Mencari Lokasi Alternatif Untuk Melanjutkan Rapat paripurna

Makassar,– Rapat Paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 di DPRD Kota Makassar terpaksa mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh kerusakan pada gedung kantor DPRD yang mengganggu jalannya agenda resmi lembaga legislatif tersebut.

Penundaan ini diumumkan setelah kondisi gedung yang digunakan untuk pelaksanaan rapat dianggap tidak layak dan berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan para peserta sidang. DPRD Kota Makassar kini tengah mencari solusi cepat agar proses pembahasan APBD Perubahan tidak tertunda terlalu lama, mengingat pentingnya dokumen anggaran tersebut bagi jalannya pemerintahan kota.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan rapat paripurna di lokasi alternatif, sembari menunggu perbaikan fasilitas gedung.

“Kita mau lihat hasil Bamus-nya, karena kita mau Bamus ulang. Karena ada paripurna yang tertunda, itu juga perlu kita pahami bahwa hal yang terjadwalkan di Bamus, misalkan terkait dengan paripurna, maka yang bisa membatalkan adalah paripurna itu sendiri,” jelas Supratman saat diwawancarai awak media.

Bamus atau Badan Musyawarah DPRD merupakan lembaga internal yang memiliki wewenang menyusun agenda kegiatan DPRD, termasuk jadwal rapat paripurna. Dengan tertundanya rapat ini, Bamus akan dijadwalkan ulang untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan sidang berikutnya.

Supratman menegaskan bahwa pihak sekretariat dewan telah diminta untuk segera mencari lokasi alternatif, termasuk kemungkinan meminjam ruang sidang milik instansi lain atau menyewa fasilitas umum yang representatif.

“Kita tetap ingin menjaga agar proses pembahasan APBD-P tidak terganggu terlalu lama. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, jadi kita akan percepat koordinasi untuk menemukan solusi terbaik,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah anggota dewan menyayangkan kondisi fisik gedung DPRD yang dinilai tidak siap mengakomodasi agenda penting seperti rapat paripurna. Beberapa legislator bahkan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur kantor DPRD Makassar agar kejadian serupa tidak terulang.

Belum ada informasi pasti mengenai kapan dan di mana rapat paripurna lanjutan akan digelar. Namun DPRD Makassar menargetkan agar pembahasan APBD Perubahan 2025 dapat dilanjutkan dalam waktu dekat demi mengejar tenggat waktu pengesahan anggaran yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

Rapat Paripurna APBD Perubahan sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus keuangan daerah, di mana pemerintah daerah dan DPRD membahas penyesuaian anggaran berdasarkan kondisi fiskal terkini serta kebutuhan prioritas pembangunan kota.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bersabar menunggu proses ini rampung. Pemerintah Kota Makassar dan DPRD berkomitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pembahasan anggaran, meskipun menghadapi kendala teknis seperti kerusakan gedung.(*)