DPRD Makassar Bahas Ranperda Fasilitasi Pesantren untuk Penguatan Karakter Masyarakat

Makassar,- Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter dan penguatan moral masyarakat.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan bahwa Ranperda ini telah disetujui dan akan menjadi regulasi penting dalam pengawasan dan fasilitasi pesantren, khususnya terkait akuntabilitas penyelenggaraan dan perlindungan santri.

Bacaan Lainnya

“Perda ini akan mengatur secara lebih menyeluruh mulai dari proses pendirian pesantren, penyelenggaraan kegiatan, hingga pengawasan. Ini juga menjadi upaya preventif agar kejadian-kejadian tak diinginkan yang pernah terjadi di sejumlah pesantren bisa dicegah melalui norma dan aturan hukum,” terang politisi NasDem tersebut.

“Pesantren bukan hanya tempat mengaji, tapi tempat mencetak manusia seutuhnya. Maka penting ada regulasi yang menjamin proses pendidikan mereka berlangsung aman, terarah, dan bermartabat,” tutupnya.(*)